Begal Wanita di Surabaya Jalani Tes Urine, Batal Gelar ‘Pesta-pesta’ di Australia Terancam 9 Tahun Penjara
Begal wanita di Surabaya jalani tes urine batal gelar ‘pesta-pesta’ di Australia terancam 9 tahun penjara. --
BACA JUGA:Driver Ojol di Palembang Dibegal, Korban Dipukul dan Diancam Pelaku dengan Sajam, Sepeda Motor Raib
BACA JUGA:Pasutri Dibegal Saat Melintas di Jalan Sukabangun Palembang, Polisi Janji Akan Tindak Tegas Pelaku
Namun, saat pelaku mencoba meloloskan diri, dia memasuki kawasan perumahan di Gunung Anyar, Surabaya.
Karena panik dikejar oleh sejumlah warga, pelaku tak bisa mengendalikan situasi.
Ketika hendak kabur, pelarian pelaku terhenti setelah dihadang oleh kendaraan First Media dan beberapa motor,
Termasuk satpam perumahan bernama Pak Supri yang turut membantu menghalangi jalan keluar. Diketahui, pelaku sudah berencana melarikan diri dengan bantuan rekannya yang menunggu di kawasan Galaxy Mall.
BACA JUGA:Driver Ojol di Palembang Dibegal, Korban Dipukul dan Diancam Pelaku dengan Sajam, Sepeda Motor Raib
BACA JUGA:Pasutri Dibegal Saat Melintas di Jalan Sukabangun Palembang, Polisi Janji Akan Tindak Tegas Pelaku
Beruntung, aparat kepolisian yang bergerak cepat berhasil mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri lebih jauh.
Sementara itu, korban yang mengalami luka tusukan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Lokasi kejadian diketahui terjadi di perempatan pos belakang GAE Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan ini.
BACA JUGA:Driver Ojol di Palembang Dibegal, Korban Dipukul dan Diancam Pelaku dengan Sajam, Sepeda Motor Raib
BACA JUGA:Pasutri Dibegal Saat Melintas di Jalan Sukabangun Palembang, Polisi Janji Akan Tindak Tegas Pelaku
Kejadian ini menambah daftar kasus kejahatan jalanan yang semakin meresahkan di Surabaya, terutama bagi para driver online yang rentan menjadi target kejahatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: