Nazar Shin Tae-yong Siap Jadi WNI Jika Indonesia Lolos Piala Dunia 2026
Nazar Shin Tae-yong Siap Jadi WNI Jika Indonesia Lolos Piala Dunia 2026--Dok:SUMEKS.CO
“Saya tidak ingin memberi tekanan kepada pemain dengan memberikan target yang tidak realistis (finis dua besar di Grup C dan lolos otomatis ke Piala Dunia 2026),” ujarnya.
“Jadi, saya hanya menargetkan Timnas Indonesia finis di posisi tiga atau empat Grup C,” tambahnya.
Balik ke potensi naturalisasi. Jika mau, bisakah Shin Tae-yong dinaturalisasi menjadi WNI? Jawabannya bisa.
BACA JUGA:Hitung-hitungan Kans Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia U-20 2025: Poin Atas Yaman Harga Mati!
BACA JUGA:Drama Seru di Sprint Race MotoGP Mandalika 2024 dan Pengamanan Super Ketat
Shin Tae-yong saat memberikan intruksi pada sesi latihan Timnas Indonesia--Dok: PSSI
Berdasarkan Undang-Undang nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, ada syarat-syarat umum pengajuan yang diatur dalam pasal 9.
Shin Tae-yong dapat mengajukan atau diajukan menjadi WNI jika sudah tinggal di Indonesia selama 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.
Berhubung Shin Tae-yong masih pulang pergi Indonesia-Korea Selatan, Shin Tae-yong mesti mengambil opsi kedua, yakni 10 tahun tidak berturut-turut tinggal di Indonesia.
Karena Shin Tae-yong baru tinggal di Indonesia pada Desember 2019, ia baru bisa diajukan atau mengajukan menjadi WNI pada 2029.
Namun, bukan hanya itu saja syarat yang harus dipenuhi Shin Tae-yong.
Untuk mengajukan menjadi WNI, Shin Tae-yong wajib bisa bahasa Indonesia dan mengakui dasar negara Pancasila dan UUD 1945.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: