Ahli Digital Forensik Hari Ini Ungkap Hasil Ekstraksi Data Komunikasi Widi dan Vina 8 Tahun Lalu di PN Cirebon

Ahli Digital Forensik Hari Ini Ungkap Hasil Ekstraksi Data Komunikasi Widi dan Vina 8 Tahun Lalu di PN Cirebon

Rismon Sianipar ahli digital forensik hari ini ungkap hasil ekstraksi data komunikasi Widi dan Vina 8 tahun lalu di PN Cirebon.--

Kuasa hukum Liga Akbar, Yudi Alamsyah mengatakan, tim Mabes Polri itu sudah 1 bulan lebih  bekerja dan memeriksa sejumlah teman almarhum Eki, seperti Liga Akbar dan teman Vina, yaitu Widi dan Mega. 

Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti terbaru. “Kami ataupun saya selaku kuasa hukum dari Liga Akbar diminta untuk berkomunikasi terkait pengungkapan permasalahan ini dari awal,” ungkapnya.

Dimana pintu masuknya yaitu dari Liga Akbar. “Selama ini sudah hampir 1 bulan Timsus tersebut menggali keterangan-keterangan dari Liga Akbar,” jelasnya.

Juga terkait saksi-saksi yang menguatkan Liga Akbar

BACA JUGA:Jelas Semeja Dengan Iptu Rudiana, Pengacara Korban Vina Hotman Paris Bantah Disebut Bersatu Dengan Ayah Eki 

BACA JUGA:Rp10 Juta Tantangan Susno Duadji Kasus Vina Cirebon Pembunuhan Ditambah Mukhtar Effendi Jadi Rp12,5 Juta 

“Sehingga banyak saksi-saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh Timsus ini untuk menguatkan kronologis yang sebenarnya,” paparnya.

“Dan alhamdulillah beberapa hari yang lalu Timsus ini telah menentukan sudah mendapatkan kronologis yang sebenarnya sebelum kejadian Eki dan Vina ditemukan tewas,” cetusnya.

Yudi Alamsyah berharap dengan adanya Timsus ini kasus kematian Vina dan Eki bisa terungkap dalam waktu dekat ini. 

Liga Akbar siap dikonfrontasi dengan Iptu Rudiana ayah korban Eki, pacar Vina. 

BACA JUGA:Jelas Semeja Dengan Iptu Rudiana, Pengacara Korban Vina Hotman Paris Bantah Disebut Bersatu Dengan Ayah Eki 

BACA JUGA:Rp10 Juta Tantangan Susno Duadji Kasus Vina Cirebon Pembunuhan Ditambah Mukhtar Effendi Jadi Rp12,5 Juta 

Sebelumnya Iptu Rudiana ini melaporkan Liga Akbar karena mencabut keteranganya.

Liga Akbar megaku diarahkan Iptu Rudiana saat memberikan keterangan di BAP pada 2016 silam. 

Liga Akbar saat itu mengaku memberikan keterangan palsu dibawah “tekanan” penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: