Pjs Bupati Ogan Ilir Jalankan Agenda Perdana, Ramah Tamah dengan Kepala OPD dan Camat

Pjs Bupati Ogan Ilir Jalankan Agenda Perdana, Ramah Tamah dengan Kepala OPD dan Camat

Pjs Bupati Ogan Ilir, Kurniawan Abadi, memulai tugas perdananya di Kabupaten Ogan Ilir dengan menggelar ramah tamah bersama Kepala OPD dan juga Camat di Kabupaten Ogan Ilir. --

Pjs Bupati Ogan Ilir Jalankan Agenda Perdana, Ramah Tamah dengan Kepala OPD dan Camat

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kurniawan Abadi, akan memulai tugasnya sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Ogan Ilir hari ini, Rabu, 25 September 2024.

Saat tiba di Kabupaten Ogan Ilir, Pjs Bupati Ogan Ilir rencananya akan menggelar ramah tamah dengan para Kepala OPD dan Camat di Ogan Ilir

Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Muhsin Abdullah mengatakan, ramah tamah ini akan dipusatkan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati. 

"Begitu sampai ke Ogan Ilir, Pak Pjs Bupati Ogan Ilir akan langsung ramah tamah dengan Kepala OPD dan Camat," ujarnya. 

BACA JUGA:Juarai Axis Nation Cup 2024 Region Palembang, Tim Futsal SMAN 1 Tanjung Batu Ogan Ilir, Target Tembus Nasional

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah, Kapolres Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Provinsi Sumsel ini, diagendakan akan berkenalan dengan pejabat Pemkab Ogan Ilir dan juga camat. 

"Selain Kepala OPD, Pjs Bupati Ogan Ilir juga ingin mengenal Camat-Camat yang ada di Kabupaten Ogan Ilir," sebutnya. 

Selama menjabat sebagai Pjs Bupati Ogan Ilir, Kurniawan Abadi akan mendapatkan fasilitas dinas seperti mobil dinas serta rumah dinas. 

"Sudah kita siapkan mobil dinas LC untuk Pjs Bupati Ogan Ilir," katanya lagi. 

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Salurkan Bantuan Guru Ngaji Tradisional, Wabup Bilang Biar Jadi Penyemangat

BACA JUGA:Kasus Mayat Tergantung Tapi Kaki Menapak di Soak Batok Ogan Ilir, Niken Rinita Memohon Warganet Membantunya

Ditambahkan Sekda Kabupaten Ogan Ilir, Kurniawan Abadi akan menjabat sebagai Pjs Bupati Ogan Ilir selama bupati defenitif menjalani cuti kampanye. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: