Kejati Sumsel Kembalikan Berkas Kasus Jual Cula Badak Ilegal Senilai Rp245 Miliar ke KLHK

Kejati Sumsel Kembalikan Berkas Kasus Jual Cula Badak Ilegal Senilai Rp245 Miliar ke KLHK

Kasus Tersangka Jual Cula Badak Ilegal Senilai Rp245 M, Kejati Sumsel Tunggu KLHK Lengkapi Berkas Perkara--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: