Saran Farhat Abbas Pada Vadel di Kasus Anak Lolly, ‘Mending Bertobat, Diam Saja dan Minta Maaf!’

Saran Farhat Abbas Pada Vadel di Kasus Anak Lolly, ‘Mending Bertobat, Diam Saja dan Minta Maaf!’

Saran Farhat Abbas pada Vadel di kasus anak Lolly mending bertobat diam saja dan minta maaf.--

Farhat Abbas kembali pada statemen awalnya agar kasus ini tidak usah dibantah lagi.

“Jadi jangan nggak usah lagi berpikir bahwa anaknya sudah dewasa bisa “tidur” nggak bisa, ya cinta-cinta aja tapi nggak ada tidur-tiduran gitu,” bebernya.

BACA JUGA:Ustaz Dr Subli Ungkap Pertemanan Dengan Farhat Abbas Pembela Saka Tatal, Suka Membantu Teman dan Sedekah

BACA JUGA:Netizen Ungkap Dulu Tak Suka Farhat Abbas, Tapi Pas Pengacara Gondrong Ini Bela Saka Tatal Berubah Jadi Suka 

Namun nanti, lanjut Farhat Abbas, kalau ternyata lelakinya masuk penjara dan cinta-cintaan lagi ya silahkan saja. 

Selanjutnya Farhat Abbas juga menyarankan dalam kasus hukum agar jangan salah memilih pengacara.

“Jadi perkara itu tergantung juga pada lawyer-nya, bisa juga karena lawyernya nggak disenangi orang akhirnya tambah dibenci orang,” ungkapnya.

BACA JUGA:Ustaz Dr Subli Ungkap Pertemanan Dengan Farhat Abbas Pembela Saka Tatal, Suka Membantu Teman dan Sedekah

BACA JUGA:Netizen Ungkap Dulu Tak Suka Farhat Abbas, Tapi Pas Pengacara Gondrong Ini Bela Saka Tatal Berubah Jadi Suka 

Jadi karena menggunakan jasa lawyer yang tidak pintar malah kalian salah peluru.

“Jadi untuk menembak satu target maka yang ada bukan meledak di sasaran tapi malah meledak sendiri di tempat”.

Ibarat kalau orang maju jalan dia malah jalan di tempat. “Pengacara itu harus bijak bisa membedakan, mana kasus anak dan suka sama suka layaknya orang sudah dewasa”.

BACA JUGA:Ustaz Dr Subli Ungkap Pertemanan Dengan Farhat Abbas Pembela Saka Tatal, Suka Membantu Teman dan Sedekah

BACA JUGA:Netizen Ungkap Dulu Tak Suka Farhat Abbas, Tapi Pas Pengacara Gondrong Ini Bela Saka Tatal Berubah Jadi Suka 

“Jangan kura-kura dalam perahu, jangan pura-pura tidak tahu. Yang sudah tahu bertanya pula, karena kejadian ini sebenarnya tanpa pengacara pun negara sudah siapkan lawyer buat mendampingi orang yang terancam hukuman 5 tahun,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: