Kadisdik Palembang Tinjau Pelaksanaan ANBK SMP 2024, Fokus Tingkatkan Literasi dan Numerasi Siswa

Kadisdik Palembang Tinjau Pelaksanaan ANBK SMP 2024, Fokus Tingkatkan Literasi dan Numerasi Siswa

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, meninjau pelaksanaan ANBK 2024 di SMP Negeri 9 Palembang, Senin 9 September 2024, memastikan kelancaran asesmen literasi dan numerasi siswa.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palembang, Adrianus Amri, melakukan peninjauan langsung pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palembang pada Senin, 9 September 2024.

Tinjauan tersebut dilakukan di SMP Negeri 9 dan SMP Negeri 10 Palembang, sebagai bagian dari pemantauan terhadap kelancaran pelaksanaan ANBK yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 12 September 2024.

Dalam kunjungannya, Amri menegaskan pentingnya ANBK sebagai instrumen evaluasi pendidikan yang menjadi bagian dari upaya perbaikan sistem pendidikan nasional.

"ANBK merupakan salah satu instrumen penting untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi para siswa. Ini merupakan upaya kita dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Palembang, terutama dalam bidang literasi dan numerasi," ujar Amri.

BACA JUGA:Perbandingan Keunggulan Kamera Smartphone Vivo X80 Pro VS Vivo X70 5G, Mending Mana?

BACA JUGA:Ditinggal Beli Sembako ke Warung yang Jaraknya 500 Meter, Rumah Warga di Ogan Ilir Terbakar Hingga Tak Tersisa

Amri menjelaskan bahwa pelaksanaan ANBK jenjang SMP ini diikuti oleh 212 sekolah, baik negeri maupun swasta, yang tersebar di seluruh Kota Palembang.

"ANBK diikuti oleh 212 sekolah menengah pertama, termasuk SMP negeri dan swasta. Pelaksanaan dilakukan dalam dua gelombang untuk memastikan seluruh sekolah dapat mengikuti ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," tambahnya.

Gelombang pertama berlangsung pada hari Senin dan Selasa (9-10 September), sementara gelombang kedua akan dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis (11-12 September).

Untuk peserta ANBK, Amri menjelaskan bahwa hanya siswa kelas 5 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan kelas 8 untuk jenjang SMP yang berpartisipasi dalam asesmen ini.

BACA JUGA:Shin Tae-yong: Timnas Indonesia Tak Kenal Takut, Siap Hadapi Raksasa Dunia di Kualifikasi Piala Dunia

BACA JUGA: Smartphone Vivo Y100 Hadir dengan Tiga Pilihan, Hijau Semilir, Ungu Anggrek dan Hitam Onyx

Amri juga mengungkapkan bahwa pengawasan pelaksanaan ANBK dilakukan secara silang antar sekolah di tingkat kecamatan.

"Pengawasan dilakukan secara silang antara SMP di setiap kecamatan, agar tercipta suasana yang objektif dan transparan. Selain itu, pelaksanaan ANBK juga diawasi oleh Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: