Stop Pungli dan Gratifikasi, Lapas Narkotika Muara Beliti Aktif Ikuti Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi

Stop Pungli dan Gratifikasi, Lapas Narkotika Muara Beliti Aktif Ikuti Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi

Kasubbag Tata Usaha Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Selamat Riadi, menghadiri Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel di Arya Duta, Palembang, 5-6 September 2024, sebagai bentuk komitmen dalam mencegah praktik p--

MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti turut serta dalam kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan.

Acara penyuluhan ini berlangsung di Arya Duta, Palembang, pada 5 hingga 6 September 2024, dengan tujuan memperkuat pemahaman dan komitmen terhadap upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemasyarakatan.

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti diwakili oleh Selamat Riadi, Kasubbag Tata Usaha, yang hadir untuk mewakili Kalapas Narkotika Muara Beliti.

Selamat Riadi, bersama peserta lainnya, mengikuti rangkaian penyuluhan yang dirancang untuk menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

BACA JUGA:PKS Siap Menangkan HDCU dan Al-Shinta di Pilgub Sumsel dan Pilbup Muara Enim

BACA JUGA:7 Fakta Memilukan Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP di Pemakaman Talang Kerikil Palembang

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari berbagai instansi, termasuk Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi, yang turut menutup acara tersebut.

Dalam sambutannya, Mulyadi menekankan pentingnya mencegah praktik-praktik korupsi yang berpotensi merusak prinsip pelayanan publik yang adil, transparan, dan bersih.

"Korupsi adalah ancaman serius yang dapat merusak pelayanan publik yang seharusnya kita bangun bersama untuk masyarakat. Kita harus memegang teguh prinsip integritas dan mengedepankan transparansi dalam setiap tindakan. Jangan biarkan budaya korupsi merusak kepercayaan publik kepada kita sebagai pelayan masyarakat," tegas Mulyadi dalam pidato penutupnya.

Mulyadi juga menambahkan bahwa penyuluhan anti korupsi seperti ini harus dilakukan secara rutin agar seluruh aparatur negara, khususnya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dapat memahami dengan baik tugas dan fungsinya.

BACA JUGA:Start Buruk Sriwijaya FC di Laga Perdana Liga 2 2024, Dua Pemain Dikartu Merah, Kalah 1-0 dari Dejan FC

BACA JUGA:Hasil Sidak di Polrestabes Palembang, Kapolda Sumsel: Tolong Semua Koreksi Saya Tadi Dilaksanakan

"Dengan penyuluhan seperti ini, kita diingatkan akan tugas mulia kita sebagai pelayan masyarakat. Kita harus berkomitmen untuk selalu mengutamakan kejujuran dan transparansi dalam setiap aspek pekerjaan kita," ucapnya.

Lebih lanjut, Mulyadi mengajak seluruh peserta untuk membangun pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: