Puluhan Personel Terima PIN Emas Kapolda Sumsel, Salah Satunya Ungkap Kasus Pegawai Koperasi Dicor Beton
Puluhan personel Polda Sumsel mendapatkan PIN Emas dan piagam penghargaan dari Kapolda Sumsel.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Kemudian piagam penghargaan 8 personel Polres Lahat, ungkap tindak pidana pembunuhan dalam waktu kurang lebih dari 1x24 jam TKP di Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.
Puluhan personel Polda Sumsel mendapatkan PIN Emas dan piagam penghargaan.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Serta piagam penghargaan kepada 16 personel Polres Pali dengan prestasi ungkap kasus tindak pidana pencurian baterai tower lintas Provinsi dan ungkap tindak pidana pembunuhan mendapatkan penghargaan dari Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK.
Brigjen Pol M Zulkarnain berharap penghargaan ini dapat memberikan motivasi kepada seluruh anggota Polda Sumsel dan Jajaran untuk dapat terus mengharumkan nama Polda Sumsel dan jajaran dengan mengukir prestasi dalam pelaksanaan dinas ataupun di luar dinas.
BACA JUGA:Personel Polres Ogan Ilir Ikuti Upacara Pemberian Penghargaan PIN Emas oleh Kapolda Sumsel
BACA JUGA:Apresiasi Personel dan Masyarakat, Kapolda Sumsel Berikan 44 PIN Emas dan 31 Lembar Penghargaan
Di akhir sambutan, mantan Kapolres OKI itu memberikan amanatnya kepada jajarannya. Ia menekankan agar personel bekerja dengan menjunjung tinggi integritas.
"Integritas kerja adalah fondasi utama keberhasilan, kejujuran dan konsistensi membentuk jalan menuju prestasi yang berkelanjutan, serta sebagai Hamba Allah SWT hendaknya senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita dan menjalankan ibadah sesuai dengan Agama dan keyakinan kita masing-masing," pungkas Alumni Akpol 94 ini.
Adapun total penghargaan yang diberikan kepada Polda Sumsel dan jajaran diantaranya bidang pembinaan bidang Pembinaan 10 personel dan bidang Operasional 83 personel, total penghargaan yang diberikan Pin Emas Kapoda Sumsel 42 personil dan piagam penghargaan Kapolda Sumsel 51 personel.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: