Hilwen Resmi Nahkodai Satpol PP dan Damkar OKI, Komitmen Tingkatkan Ketertiban dan Keselamatan
Hilwen SH MSi resmi jabat Kasat Pol PP dan Damkar OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) dan Damkar Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi dijabat oleh Hilwen SH MSi.
Pelantikan jabatan Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten OKI tersebut, resmi dilantik oleh Penjabat (Pj) Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya, MSi, Senin 2 September 2024.
Dimana pelantikan tersebut, di Kantor Bupati OKI. Dihadiri oleh sejumlah pejabat lingkungan OKI dan Forkopimda OKI.
Pelantikan jabatan Kasat Pol PP dan Damkar ini adalah bertujuan untuk memastikan posisi strategis ini diisi oleh individu yang tepat guna mencapai tujuan organisasi dengan efisien.
BACA JUGA:Kalapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Pelantikan 49 Pejabat Baru di Kanwil Kemenkumham Sumsel
BACA JUGA:Lantik Pejabat Manajerial, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tegaskan: ASN Harus SIAP dan Profesional
Disampaikan Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi, jabatan Kasat Pol PP dan Damkar ini sangat penting.
Yaitu guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten OKI. Serta jabatan ini adalah sebagai bagian dari amanah dan pengabdian kepada masyarakat.
"Kita tegaskan bahwa posisi Kasat Pol PP dan Damkar tidak sembarangan diisi, melainkan berdasarkan aturan khusus yang dimiliki, sehingga saudara Hilwen dianggap sebagai pilihan yang tepat," tegas Asmar.
Masih dikatakan Pj Bupati OKI, bahwa, pelantikan ini diharapkan kepada saudara Hilwen dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.
BACA JUGA:KPK Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Memperkuat Struktur untuk Pemberantasan Korupsi
Termasuk juga berkontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKI.
“Yang baik harus diteruskan, kami yakin saudara Hilwen akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan kami tentu berharap dengan kepemimpinan baru ini, keamanan dan ketertiban di Kabupaten OKI akan semakin terjaga,” jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: