Kemenkumham Sumatera Selatan Dorong Masyarakat Jakabaring Menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Kemenkumham Sumatera Selatan Dorong Masyarakat Jakabaring Menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan terus mendorong kesadaran hukum di masyarakat dengan membentuk Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Jakabaring, Palembang. Langkah strategis ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat me--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat melalui berbagai program edukasi.

Salah satu inisiatif terbaru adalah pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kecamatan Jakabaring, Palembang, yang dilakukan pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang cerdas hukum, serta tanggap terhadap tantangan global.

Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Kanwil Kemenkumham Sumsel, Vonny Destika Sari, menekankan bahwa Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah salah satu program strategis pemerintah dalam mendukung peningkatan kesadaran hukum dari tingkat keluarga.

BACA JUGA:XL Axiata Siapkan Jaringan Berkualitas untuk PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara

BACA JUGA:Pj Bupati Henky Tegaskan: Camat dan Lurah Harus Netral, Meski Mantan Pimpinan Jadi Kandidat

“Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah bagian dari upaya pemerintah mendorong masyarakat cerdas hukum dalam menghadapi tantangan global. Pembinaan hukum dalam program tersebut dimulai dari unit terkecil, yakni keluarga,” ujar Vonny.

Dalam kunjungan audiensi yang dilakukan ke Kecamatan Jakabaring, Vonny didampingi oleh para Penyuluh Hukum dan disambut baik oleh Sekretaris Camat Jakabaring, Bambang Adrianto, yang mewakili Camat Jakabaring.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut lima Lurah dari Kecamatan Jakabaring yang juga siap mendukung program tersebut.

Vonny menjelaskan bahwa untuk mencapai predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum bukanlah hal yang mudah. Terdapat berbagai kriteria dan indikator kompleks yang harus dipenuhi. Namun, ia optimis bahwa dengan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat, Kecamatan Jakabaring dapat mencapai tujuan tersebut.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Berkomitmen Pertahankan Makanan Hygienis dan Halal Bagi WBP

BACA JUGA:Bobol Rumah Kosong di Banyuasin Dapat Uang Rp5 Juta Dalam Lemari, Hasil Curian untuk Beli Tanaman Bonsai

“Kami berharap Kecamatan Jakabaring dan jajarannya dapat membentuk Desa/Kelurahan Sadar Hukum sehingga dapat meningkatkan perekonomian nasional serta kualitas kehidupan sosial ekonomi menuju masyarakat yang makmur dan sejahtera,” harapnya.

Vonny juga menyoroti peran penting tokoh masyarakat, terutama kepala desa dan lurah, dalam membangun kesadaran dan kepatuhan hukum di lingkungannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: