Permohonan Gugatan Kebakaran Hutan Diterima PN Palembang, 3 Perusahaan HTI Segera Disidang

Permohonan Gugatan Kebakaran Hutan Diterima PN Palembang, 3 Perusahaan HTI Segera Disidang

Permohonan Gugatan Kebakaran Hutan di Terima PN Palembang, Tiga Perusahaan HTI Segera di Sidang--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 3 perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan khususnya Hutan Tanaman Industri (HTI), bakal segera disidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

3 perusahaan itu yakni PT Bumi Mekar Hijau, PT Bumi Andalas Permai serta PT Sebangun Andalas Permai Wood Industries bakal hadapi sidang gugatan kebakaran hutan yang dilayangkan 12 perwakilan warga Sumsel.

Berdasarkan Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Palembang, Kamis 29 Agustus 2024, permohonan gugatan terhadap 3 perusahaan itu telah teregistrasi dengan nomor perkara 218/Pdt.G/LH/2024/PN Plg.

Masih dilihat dari SIPP PN Palembang, sidang gugatan tentang lingkungan hidup terkait kebakaran hutan bakal digelar pada Kamis dua pekan mendatang.

BACA JUGA:Gelar Aksi Teatrikal Dampak Karhutla, Masyarakat Sumsel Gugat Korporasi ke Pengadilan

BACA JUGA:Pemadaman Karhutla di Sungai Menang OKI Milik Perusahaan Dibantu 4 Helikopter

Tepatnya, sidang gugatan bakal digelar pada Kamis 12 September 2024 dengan agenda sidang pertama pembacaan gugatan di ruang sidang Garuda lantai II gedung PN Palembang.


--

Adapun sebagai pemohon gugatan terdiri dari 12 warga masyarakat Sumsel, sebagaimana terlampir dalam SIPP PN Palemban.

BACA JUGA:Sudah 3 Hari Petugas Gabungan Padamkan Api Karhutla Seluas 10 Hektare di OKI, Polda Sumsel Pertebal Personel

BACA JUGA:Personel Manggala Agni Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Lokasi Karhutla Desa Tanjung Sari II

Yang mana, dari ke 12 pemohon atau penggugat dalam perkara ini diwakili oleh tim kuasa hukum Juardan Gultom, S.H.,M.H. dan Rekan.

Sementara, selaku termohon gugatan yaitu PT Bumi Mekar Hijau, PT Bumi Andalas Permai serta PT Sebangun Andalas Permai Wood Industries.

Dari informasi yang dihimpun, tiga perusahaan PT Bumi Mekar Hijau, PT Bumi Andalas Permai serta PT Sebangun Andalas Permai Wood Industries merupakan anak perusahaan PT Sinarmas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: