Polisi Ringkus 2 Jukir yang Tombak Pria hingga Tewas di Jalan Radial Palembang

Polisi Ringkus 2 Jukir yang Tombak Pria hingga Tewas di Jalan Radial Palembang

2 juru parkir (Jukir) yang melakukan pengeroyokan dengan cara menombak korban hingga meninggal dunia diringkus.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - 2 juru parkir (Jukir) yang melakukan pengeroyokan dengan cara menombak korban hingga meninggal dunia diringkus Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. 

Kedua jukir tersebut yakni, Riki alias Belis (30) dan Antoni alias Kojek (38) keduanya warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang.

Peristiwa yang merenggut nyawa korban Hendriyanto (36) warga Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang, terjadi di Jalan Radial, depan Rusun Blok 47, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Rabu 21 Agustus 2024 sekitar pukul 22.15 WIB lalu. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka. 

BACA JUGA:Dikejar 2 Orang hingga ke Depan Rusun, Seorang Pria di Palembang Tewas Ditombak, Motifnya?

BACA JUGA:Jukir di Lubuklinggau Bersimbah Darah Usai Leher, Punggung dan Pantat Ditusuk

Kedua Pelaku dan Korban Sempat Cek Cok Mulut 

Menurut Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat korban dan saksi Muhammad Fajar datang menemui tersangka Riki dan Antoni di Cafe Noe dengan tujuan meminta bagian lahan parkir sehingga terjadi cek cok mulut antara mereka. 

"Setelah itu, merasa situasi tidak kondusif korban dan saksi meninggalkan Cafe Noe menggunakan sepeda motor masing-masing beriringan hendak menuju ke Pasar 26 Ilir," ungkap Kombes Pol Harryo, Senin 26 Agustus 2024.


2 juru parkir (Jukir) yang melakukan pengeroyokan dengan cara menombak korban hingga meninggal dunia diringkus polisi.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co -

Masih katanya, namun saat korban dan saksi melintas di tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya Jalan Radial, Rusun Blok 47, Kelurahan 26 Ilir, dimana saksi posisi di depan sepeda motor korban, saksi mendengar suara tabrakan di belakangnya.

BACA JUGA:Usai Viral, Jukir Liar di Taman Jalan POM IX Palembang Menolak saat Ditertibkan Petugas Dishub

BACA JUGA: Jukir Mie Gacoan yang Loncat ke Sungai Musi Ditemukan Tak Bernyawa di Depan Kelenteng

Saksi ini melihat, ternyata sepeda motor yang dikendarai korban ditabrak oleh kedua tersangka dengan sengaja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: