Pemerintah Indonesia Tegaskan Komitmen dalam Menjunjung Tinggi HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental
Peluncuran Pedoman P5HAM: Langkah Nyata Pemerintah dalam Memajukan Hak Asasi Manusia bagi Penyandang Disabilitas Mental. Komitmen ini diharapkan membawa perubahan positif menuju kehidupan yang lebih inklusif dan bebas diskriminasi.--
Stigma dan diskriminasi yang sering kali dialami oleh PDM, baik dari lingkungan keluarga, masyarakat, maupun penyelenggara layanan dasar, meningkatkan kerentanan mereka terhadap berbagai bentuk kekerasan, termasuk pemasungan dan pemaksaan pemasangan kontrasepsi, terutama pada perempuan dan anak.
Untuk mengatasi masalah ini, Pokja P5HAM menyelesaikan Peta Jalan P5HAM bagi PDM pada tahun 2022, yang dirancang melalui kolaborasi intensif dengan berbagai pihak terkait untuk memajukan kehidupan PDM secara inklusif di masyarakat.
BACA JUGA:Akhir Agustus iPhone 13 Terjun Bebas Rp5 Juta di iBox, Masih Worth It di Tahun 2024? Segini Harganya
BACA JUGA:Gacor!, 5 Seksi Jalan Tol di Aceh Tuntas, Menyisakan 1 Seksi yang Bakal Beroprasi Akhir Tahun 2024
Selain itu, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memajukan HAM bagi PDM, telah disusun pula Pedoman P5HAM bagi PDM.
Pedoman ini berfungsi sebagai instrumen penting dalam memastikan bahwa tidak ada kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di panti rehabilitasi mental, serta memberikan umpan balik positif pada penyelenggaraan layanan kesehatan jiwa di Indonesia.
Proses kolaborasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil, seperti PJS, LBHM, dan PR YAKKUM Yogyakarta.
Dukungan dari organisasi masyarakat sipil dan organisasi penyandang disabilitas juga sangat penting dalam melindungi PDM dari kekerasan dan memastikan mereka mendapatkan hak-hak mereka secara penuh.
BACA JUGA:Nothing Phone 2a Plus,Ponsel Baru dengan Beberapa Peningkatan! Cek Spesifikasi dan Keunggulannya?
BACA JUGA:Dell XPS 13 (9345): Dilengkapi CPU Snapdragon X Elite dari Qualcomm, Bagaimana Kinerjanya?
Direktorat Jenderal HAM, sebagai koordinator dari upaya ini, terus berupaya memastikan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, dan penegakan HAM bagi PDM, khususnya di panti rehabilitasi mental.
Dengan adanya Peta Jalan P5HAM dan Pedoman P5HAM bagi PDM, diharapkan kehidupan yang lebih inklusif dan bebas dari diskriminasi bagi penyandang disabilitas mental di Indonesia dapat segera terwujud.
Hari ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dengan meluncurkan Pedoman Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) bagi Penyandang Disabilitas Mental di Panti Rehabilitasi Mental secara daring di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM.
Peluncuran ini diikuti secara virtual oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dari Ruang Rapat Kantor Wilayah.
BACA JUGA:Dell XPS 13 (9345): Dilengkapi CPU Snapdragon X Elite dari Qualcomm, Bagaimana Kinerjanya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: