Panca-Ardani Kembali Terima Dukungan B1KWK dari 3 Parpol Jelang Pendaftaran Pilkada Ogan Ilir 2024

Panca-Ardani Kembali Terima Dukungan B1KWK dari 3 Parpol Jelang Pendaftaran Pilkada Ogan Ilir 2024

Pasangan Panca-Ardani menerima B1KWK dari PPP untuk Bacabup dan Bacawabup Ogan Ilir pada Pilkada Ogan Ilir 2024.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Ogan Ilir 2024, mulai dibuka 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang. 

Pasangan Panca Wijaya Akbar-Ardani, kembali menerika dukungan B1KWK dari tiga partai sekaligus, menjelang pendaftaran Pilkada Ogan Ilir 2024.

Hari ini, Jumat, 23 Agustus 2024, pasangan Panca-Ardani menerima dukungan B1KWK dari Partai Nasdem, yang diterima langsung Calon Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar. 

Penyerahan B1KWK dari Partai Nasdem ini, diserahkan langsung Fauzi Amro sebagai perwakilan Partai Nasdem, yang dilakukan di Kantor DPP Nasdem Jakarta. 

BACA JUGA:Jelang Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup, KPU Ogan Ilir Tegaskan Tetap Mengacu PKPU 8 Tahun 2024

BACA JUGA:Pilkada Ogan Ilir 2024, Pasangan Panca-Ardani Terima B1KWK dari PKB, Potensi Besar Borong Partai

Sebelumnya, pasangan Panca-Ardani juga menerima B1KWK dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Bacabup dan Bacawabup Ogan Ilir

Dukungan dari PPP menambah daftar dukungan parpol terhadap pasangan pasangan Panca-Ardani untuk mengikuti kontestasi Pilkada Ogan Ilir 2024.


Pasangan Panca-Ardani menerima B1KWK dari PKS. --

Dua hari yang lalu, pasangan Panca-Ardani juga menerima B1KWK dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dukungan B1KWK ini diserahkan langsung oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Ahmad Syaikhu, kepada pasangan Panca-Ardani sebagai Bacabup dan Bacawabup Ogan Ilir.

BACA JUGA:Pilkada Kabupaten Ogan Ilir 2024, AHY Serahkan Rekomendasi Partai Demokrat ke Panca-Ardani

BACA JUGA:Panca-Ardani Makin Berkibar di Pilkada Ogan Ilir, SK & B1 KWK dari Partai Golkar Sudah Ditangan

Dukungan dari PKS menambah daftar dukungan parpol terhadap pasangan Panca-Ardani untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: