Kasus Pembunuhan Warga Desa Sentul Terungkap, Reskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu Tangkap Pelaku

Kasus Pembunuhan Warga Desa Sentul Terungkap, Reskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu Tangkap Pelaku

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, saat menangkap tersangka pembunuhan warga Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tim gabungan Reskrim Polres Ogan Ilir bersama Polsek Tanjung Batu, berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir

Dimana, Reskrim Polres Ogan Ilir bersama Polsek Tanjung Batu, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pembunuhan pada Senin malam, 19 Agustus 2024. 

Pelaku yang diketahui bernama Nurdin alias Ujang, 49 tahun, warga Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo menyampaikan, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2024 sekitar pukul 18.10 WIB, di Jalan Desa Sentul. 

BACA JUGA:Tim Gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja Buru Pelaku Perampokan di Desa Sungai Pinang

BACA JUGA:Pengamanan Pilkada 2024, Polres Ogan Ilir Gelar Latihan Tactical Floor Game Demi Jaga Kamtibmas

Korban yang bernama Eka Sakti Bin Burlian ditemukan tewas di tempat kejadian setelah diduga terlibat dalam perkelahian dengan tersangka

Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, didampingi oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, bersama Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah.


Tersangka pembunuhan warga Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu, saat diamankan di Sat Reskrim Polres Ogan Ilir. --

Lalu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu IPDA Fitra Hadi, serta tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir dan personel Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu. 

Tim berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka dari Kapolsek Tanjung Batu dan segera melakukan tindakan untuk menangkap pelaku.

BACA JUGA:Gerebek Gudang Illegal Drilling, Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Amankan 43 Baby Tangki BBM Ilegal

BACA JUGA:Peduli Stunting, Polres Ogan Ilir & Bhayangkari Berikan Bantuan serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Anak

Saat ditangkap, tersangka Nurdin alias Ujang sedang berada di rumahnya di Desa Sentul. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: