Tim Satgas Gabungan Geledah Dua Rumah Mewah Bos Ilegal Mining di Muara Enim

Tim Satgas Gabungan Geledah Dua Rumah Mewah Bos Ilegal Mining di Muara Enim

DIGELEDAH : Tim Satgas Gabungan secara beruntun kembali melakukan pengeledahan dua buah rumah milik bos illegal mining inisial B yang berada di BTN Air Paku dan di Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Tim Satgas Gabungan kembali menunjukkan keseriusan dalam memberantas aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu 14 Agustus 2024.

Setelah sebelumnya berhasil menggeledah rumah dan kantor di Desa Seleman serta mengamankan tiga unit alat berat, tim tersebut kembali melakukan penggeledahan di dua rumah mewah milik seorang tersangka bos illegal mining dengan inisial B.

Penggeledahan kali ini berlangsung di dua lokasi yang berbeda, yaitu di BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, dan di Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim.

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, penggeledahan ini dilakukan dengan pengamanan yang sangat ketat.

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI dan Hari Pengayoman ke-79, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Berbagai Lomba Antar Pegawai

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Cek Karhutla di Lempuing Jaya, Pertebal Personel BKO dan Brimob ke Lapangan

Ratusan anggota Satgas Gabungan menjaga proses penggeledahan sehingga masyarakat hanya bisa menyaksikan dari kejauhan.

Pengeledahan pertama dilakukan di rumah mewah dua lantai dengan desain klasik yang berada di BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan.

Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih dua jam, sebelum tim Satgas melanjutkan operasi ke lokasi kedua.

Lokasi kedua yang digeledah adalah rumah mewah dengan desain minimalis dua lantai di Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim.

BACA JUGA:Bayi Perempuan Dalam Kardus Dibuang di Depan Rumah Warga Desa Prajen Banyuasin

BACA JUGA:Gerakan Pramuka OKI Diajak Aktif dalam Kegiatan Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat

Penggeledahan di rumah ini juga berlangsung selama sekitar dua jam. Setelah selesai, tim Satgas Gabungan langsung memasang garis polisi (police line) sebagai tanda bahwa kedua rumah tersebut berada dalam pengawasan pihak kepolisian.

Menariknya, saat penggeledahan berlangsung, kedua rumah tersebut dalam keadaan kosong karena sudah ditinggalkan oleh pemiliknya beberapa hari sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: