YouTuber Ini Terkejut Pembunuh Bos Hotel di Gisting Tanggamus Itu Pernah Jadi Narasumber Konten Tanaman Sawi

YouTuber Ini Terkejut Pembunuh Bos Hotel di Gisting Tanggamus Itu Pernah Jadi Narasumber Konten Tanaman Sawi

YouTuber ini terkejut pembunuh bos hotel di Gisting Tanggamus itu pernah jadi narasumber konten tanaman sawi. foto: @anggahandika_jaya.--

BACA JUGA:YouTube Ikut-ikutan Live Jualan Produk, YouTuber Diminta Daftar Tapi Sementara Masih Andalkan Markeplace Ini?

BACA JUGA:Oknum Pejabat Bandara Sulawesi Tenggara Ajak Youtuber Korsel Nginap di Hotel, Kemenhub: Tunggu Sanksi Tegas!

Peristiwa ini terjadi saat dilakukan mediasi mengenai sengketa tanah antara Edi Gunawan dan Suparno. 

Tanah yang dipersengketakan ini berada di Blok 22 Pekon Gisting Atas dengan luasan lahan 1.200 meter. 

Kedua belah pihak merasa memiliki tanah tersebut.

Kepala Pekon Gisting Atas, Sunardi membenarkan peristiwa penganiayaan berujung meninggalnya Edi Gunawan tersebut.

BACA JUGA:YouTube Ikut-ikutan Live Jualan Produk, YouTuber Diminta Daftar Tapi Sementara Masih Andalkan Markeplace Ini?

BACA JUGA:Oknum Pejabat Bandara Sulawesi Tenggara Ajak Youtuber Korsel Nginap di Hotel, Kemenhub: Tunggu Sanksi Tegas!

"Korban memang meminta aparat pekon untuk melakukan mediasi yang disaksikan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Tujuannya agar tanah ini klir sebab korban Koh Edi ini mau memagar tanah tersebut,"ujar Sunardi.

Dijelaskan Sunardi, bahwa sengketa tanah ini sudah terjadi sejak lama tepatnya tahun 2004. 

Baik Koh Edi dan Suparno mengklaim memiliki tanah 1.200 meter itu.

Suparno mengklaim lebih dulu membeli tanah tersebut tahun 1999, sedangkan Edi Kedel atau Edi Gunawan membeli tanah tersebut tahun 2003.

BACA JUGA:YouTube Ikut-ikutan Live Jualan Produk, YouTuber Diminta Daftar Tapi Sementara Masih Andalkan Markeplace Ini?

BACA JUGA:Oknum Pejabat Bandara Sulawesi Tenggara Ajak Youtuber Korsel Nginap di Hotel, Kemenhub: Tunggu Sanksi Tegas!

"Untuk bukti kepemilikannya, Suparno menunjukkan surat keterangan tanah (SKT) tahun 2007 dan Koh Edi menunjukkan sertifikat dari BPN tahun 2004,"ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: