Gempar! Roblox Dilarang di Turki, Jutaan Anak-Anak Kehilangan Akses ke Game Favorit

Gempar! Roblox Dilarang di Turki, Jutaan Anak-Anak Kehilangan Akses ke Game Favorit

Pemerintah Turki baru-baru ini mengambil langkah kontroversial dengan memblokir akses ke platform permainan daring populer, Roblox, karena kekhawatiran terkait eksploitasi anak.--

SUMEKS.CO - Pemerintah Turki baru-baru ini mengambil langkah kontroversial dengan memblokir akses ke platform permainan daring populer, Roblox, karena kekhawatiran terkait eksploitasi anak.

Tindakan ini diambil hanya lima hari setelah Turki juga melarang akses ke Instagram, menambah daftar panjang platform media sosial yang telah diblokir di negara tersebut.

Menurut laporan yang dikutip dari Engadget, Jumat 9 Agustus 2024, keputusan untuk memblokir Roblox didasarkan pada laporan yang menyebutkan adanya konten seksual yang tidak pantas di platform tersebut, yang dianggap mengeksploitasi anak-anak.

Seorang pejabat dari Direktorat Komunikasi Turki mengungkapkan bahwa promosi homoseksualitas dan insentif bagi anak-anak melalui mata uang virtual Robux menjadi alasan tambahan untuk pelarangan ini.

BACA JUGA:Samsung Galaxy M33 5G, Android Canggih yang Bisa Tambah RAM Internal dan Eksternal Sesuka Hati, Masa Sih?

BACA JUGA:Menolak Menyerah, Timnas Voli Putri Indonesia Tumbang 1-3 dari Vietnam di Leg ke-2 SEA V League 2024

Selain itu, regulator juga menekankan bahwa tantangan besar dalam memantau konten di Roblox menjadi salah satu faktor utama dalam keputusan ini.

Langkah ini diambil setelah penyelidikan yang dilakukan oleh kantor jaksa penuntut umum Turki. Roblox telah menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir karena berbagai masalah yang berkaitan dengan keselamatan anak-anak.


Keputusan untuk memblokir Roblox didasarkan pada laporan yang menyebutkan adanya konten seksual yang tidak pantas di platform tersebut, yang dianggap mengeksploitasi anak-anak.--

Pada awal tahun ini, perusahaan tersebut menghadapi gugatan atas dugaan eksploitasi tenaga kerja anak dan iklan yang dianggap menipu.

Tidak hanya itu, pada tahun 2022, Roblox juga digugat karena platformnya diduga memungkinkan pengguna dewasa untuk memangsa seorang anak perempuan berusia 10 tahun.

BACA JUGA:Polisi Buru Sopir Fuso yang Tewaskan Wanita Pengendara Motor di Palembang

BACA JUGA:DPW PKS Sumsel Serahkan SK Dukungan kepada Tiga Bacakada Kabupaten/Kota

Selain kasus yang melibatkan Roblox, isu keselamatan anak dalam konteks platform daring menjadi semakin relevan dengan adanya kerjasama antara Google dan Meta dengan agensi media Spark Foundry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: