BPJS Kesehatan Cabang Palembang Terima Penghargaan UHC, Bukti Nyata Komitmen Pelayanan Kesehatan

BPJS Kesehatan Cabang Palembang Terima Penghargaan UHC, Bukti Nyata Komitmen Pelayanan Kesehatan

BPJS Kesehatan Cabang Palembang Terima Penghargaan UHC.-Dokumen/Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - BPJS Kesehatan Cabang Palembang menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada lima kota dan kabupaten yang berada di wilayah kerja Cabang Palembang atas diraihnya Predikat Universal Health Coverage (UHC).

Kota dan kabupaten tersebut adalah Kota Palembang, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

"Apresiasi yang setinggi-tingginya kami berikan kepada Kepala Daerah atas predikat yang diraih dan dapat terus dipertahankan," ujar Angga Firdauzie, selaku PPS Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, ketika ditemui tim Jamkesnews.

Kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan salah satu hak paling mendasar bagi manusia.

BACA JUGA:Menteri AHY Serahkan Sertifikat PTSL di Kaki Gunung Salak, Pastikan Kepastian Hukum untuk Masyarakat

BACA JUGA:Huawei Mate 40E 5G Ditenagai Chipset Kirin 990E Miliki Performa Mumpuni, Tugas Berat Jadi Enteng!

Pasal 28H ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Kesatuan RI Tahun 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Negara berkewajiban menyediakan akses layanan kesehatan yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.

Angga mengungkapkan bahwa target UHC sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, yaitu cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan penduduk Indonesia sebesar minimal 98% dari total penduduk pada tahun 2024, telah tercapai.

Data per 1 Agustus 2024 menunjukkan jumlah cakupan peserta di wilayah kerja KC Palembang mencapai 99,30% dari total penduduk.

BACA JUGA:Dinas Pertanahan dan Pemukiman Lacak Tapal Batas Banyuasin-Palembang, Hasilnya?

BACA JUGA:Seorang Ayah Tega Menyiksa Anaknya, Polisi Pun Sampai Ikut Nangis, Benarkah Gegara Nikah Muda?

Rinciannya adalah sebagai berikut, Kota Palembang: 103,70% (sekitar 1.772.492 jiwa), Kabupaten Musi Banyuasin: 97,88% (sekitar 707.290 jiwa), Kabupaten Ogan Ilir: 97,25% (sekitar 439.469 jiwa), Kabupaten Banyuasin: 99,76% (sekitar 850.022 jiwa) dan Kabupaten Ogan Komering Ilir: 97,93% (sekitar 779.893 jiwa).

Jumlah cakupan tersebut tidak lepas dari dukungan dan komitmen besar dari pemerintah daerah terkait, serta kerja sama yang baik dengan seluruh stakeholder terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: