Bakal Dilelang Negara, Begini Rumah Terpidana Korupsi Suap Rp10 Miliar Dalizon Ada Bathtub dan Taman Mininya

Bakal Dilelang Negara, Begini Rumah Terpidana Korupsi Suap Rp10 Miliar Dalizon Ada Bathtub dan Taman Mininya

Bakal Dilelang Negara, Begini Rumah Terpidana Korupsi Suap Rp10 Miliar Dalizon Ada Bathtub dan Taman Mininya--

Pada area belakang terdapat ruang terbuka, digunakan untuk tempat mencuci pakaian sekaligus taman kecil dan tempat untuk bersantai disertai dengan kolam ikan kecil.

Kondisi taman pada bagian belakang terlihat sudah sangat tidak terawat, pasca ditinggalkan keluarga terpidana Dalizon lebih dari satu tahun silam.

BACA JUGA:AKBP Dalizon Divonis 3 Tahun dan Dimiskinkan

BACA JUGA:Sampaikan Pledoi, Dalizon Sebut Bukan Korupsi

Pada area lantai dua rumah, juga terdapat Bathtub mewah dalam salah satu ruang kamar mandi serta terdapat balkon atas bagian belakang.

Namun, secara keseluruhan rumah tergolong mewah milik terpidana Dalizon yang menjadi objek lelang masih sangat layak huni.

Sekedar informasi, usai dijatuhi pidana penjara 3 tahun terpidana Dalizon dipindahkan dari Rutan Tipikor Pakjo Palembang dipindahkan untuk menjalani masa hukum di Lapas kelas I Bandar Lampung.

Sebelumnya, rumah mewah milik terpidana korupsi suap proyek PUPR di kabupaten Muba yang juga mantan Kapolres OKI Timur yang dirampas untuk negara tersebut bakal segera dilelang.

BACA JUGA:AKBP Dalizon Dituntut 4 Tahun Penjara

BACA JUGA:Pekan Depan, Nasib AKBP Dalizon Ditentukan

Demikian diterangkan Kepala Kejari Palembang Jonny W Pardede SH MH melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Rian Destami SH MH, dikonfirmasi Jumat 12 Juli 2024 lalu.

Diterangkannya, pelaksanaan lelang dua unit rumah termasuk rumah mewah milik terpidana korupsi Dalizon bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Pelaksanaan lelang tanah dan bangunan berupa dua unit rumah ini akan dilaksakan pada 8 Agustus 2024 mendatang untuk batas penawaran terakhir," ungkap Rian diwawancara.

Sementara, lanjut Rian untuk survey objek lelang dua unit rumah sendiri dilakukan selama dua hari yakni pada tanggal 31 Juli hingga 1 Agustus 2024 pada masing-masing objek lelang.

BACA JUGA:Update Kasus AKBP Dalizon, Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka Herman Mayori & Bram Rizal ke Kejari Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: