Makin Ganteng di Make Over, Netizen Ucapkan Terimakasih Pada Orang-orang Baik Ikhlas Membantu Pegi Setiawan

Makin Ganteng di Make Over, Netizen Ucapkan Terimakasih Pada Orang-orang Baik Ikhlas Membantu Pegi Setiawan

Makin ganteng di make over, netizen ucapkan terimakasih pada orang-orang baik ikhlas membantu Pegi Setiawan. foto: @wartawan merah. --

“Bebaskan 7 yg nggak bersalah dulu....nnt dengan mengeluarkan mereka dari penjara kasus vina akan terbuka semuanya...”saran @ralling 140398: 

BACA JUGA:Antusias Masyarakat Sambut Kepulangan Pegi Setiawan, Ramai Warga Tumplek Blek di Rumah Pegi Desa Kopompongan

BACA JUGA:Mantan Oditur Militer Siap Bantu Cari Pegi Perong Asli, Soliditas Geng Motor Lindungi DPO Masih di Cirebon

“Kita mnggali dari sini dulu om agar semua nya terungkap,” sebut @Kemek Bae Lah: 

@Alexa: "Ayo lindungi saja tatal. dan hati hati buat semuanya".

Seperti diberitakan sebelumnya, meski sudah bebas dar penjara, Saka Tatal terpidana kasus Vina yang sudah bebas ikut ajukan PK.

Video dibagikan akun @krisnamurtii menunjukkan Saka Tatal sedang menandatangani surat persetuan mengajukan PK atau surat kuasa khusus.

“Semoga berhasil dan memulihkan nama baik Saka Tatal”.

Upaya PK Saka Tatal ini menurut pengakuannya murni diajukan arena dirinya merasa tidak bersalah di kasus Vina itu.

BACA JUGA:Mendiang Abi Sosok Pemberani Dimata Pengacara Pegi Setiawan, Muncul Lengkapi Pengakuan Terpidana Kasus Vina 

BACA JUGA:Kabar Duka, Saksi Kasus Vina Cirebon Meninggal, Abi Budi Sempat Jadi Tempat Curhat 7 Terpidana Kasus Vina 

“Upaya hukum PK akan diajukan hari Senin (hari ini, red) di pengadilan negeri Cirebon,” jelasnya.

Saka Tatal yang hanya divonis 8 tahun karena masih dibawah umur saat kejadian.

Dia hanya menjalani kurang dari 4 tahun penjara merasa itu ingin hakim membebaskan dirinya dari segala tuntutan.

Sebelumnya Saka Tatal mengaku disiksa saat kasus itu pertama diusut, karena tidak tahan dia dan terpidana lainnya terpaksa mengakui terlibat di kasus Vina itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: