LPTK Diminta Siapkan Guru Berkualitas Melalui Program Pendidikan Profesi Guru

LPTK Diminta Siapkan Guru Berkualitas Melalui Program Pendidikan Profesi Guru

Focus Group (FGD) Discussion dengan tema 'Peran LPTK Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Melalui Penyelenggaraan Program Profesi Guru', di Hotel Beston--

Ditempat yang sama, Dekan FKIP Universitas Muhammadiyah Palembang, Prof Dr Indawan Syahri Mpd menyampaikan hal yang sama.

Indawan mengatakan, agar mutu pendidikan guru bisa maju maka diperlukan banyak pelatihan yang harus dilakukan.

Khususnya, pelatihan yang sesuai dengan kompetensi masing-masing dari keahlian bidang guru tersebut.

BACA JUGA:Kontroversi Pendidikan Tinggi Bukan Kebutuhan Pokok Langsung Ditanggapi Gurunya Gajah, Simak!

BACA JUGA:Pengurus Dewan Pendidikan Kota Palembang Resmi Dilantik, Pj Walikota Ratu Dewa Sampaikan Ini

"Perlu banyak pelatihan yang harus dilakukan," imbuh Indawan.

Selain itu, Indawan menilai, LPTK perlu menyelenggarakan PPG untuk membekali calon guru dengan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai profesional yang dibutuhkan.

"Ya, untuk tujuannya agar guru berkualitas," bebernya.

Untuk itu, LPTK menyelenggarakan pelatihan dan pengembangan profesi berkelanjutan bagi guru untuk meningkatkan kompetensi.

Diantaranya, seperti pedagogik, bidang studi, dan teknologi informasi. Serta, memfasilitasi guru untuk melakukan penelitian dan publikasi ilmiah.

BACA JUGA:Mahasiswa Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) Papua Jadi Wisudawan Universitas Bina Darma Palembang

BACA JUGA:Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Bina Darma Palembang Ikut Webinar Literasi Bahasa

Sehingga, guru dapat terus belajar dan mengembangkan diri sebagai profesional. Dengan meningkatkan kompetensi guru, diharapkan kualitas pembelajaran di sekolah akan semakin meningkat.

Sementara itu, Analisis Ahli Utama Kebijakan Pendidikan Provinsi Sumsel, Reza Fahlevi menambahkan, mengenai persoalan yang disampaikan bakal diteruskan ke Kementerian Pendidikan.

"Tentunya apa yang disampaikan akan kita teruskan ke Kementerian," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: