Viral 12 Kades di Prabumulih Dapat Mobil Dinas, Pj Wako: Bukan untuk Kepentingan Priadi

Viral 12 Kades di Prabumulih Dapat Mobil Dinas, Pj Wako: Bukan untuk Kepentingan Priadi

Sebanyak 12 Kades di Prabumulih mendapatkan mobil kendaraan Dinas.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kepala Desa (Kades) di Lingkungan Pemerintah Kota PRABUMULIH, 12 Kades melalui usulan desa membeli mobil operasional Desa dengan menggunakan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) 2024.

Dan usulan tersebut diperbolehkan serta dilandasi Peraturan Wali Kota (Wako) Prabumulih Nomor 2/2024 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.

Setiap kendaraan operasional dibeli dengan Dana Alokasi Dana Desa yang dikeluarkan dari masing-masing desa.

Pemberian mobil dinas Kepala Desa di Prabumulih merupakan langkah yang diambil dengan tujuan meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan publik di tingkat desa.

BACA JUGA:Bahagia Lipat Ganda! Masa Jabatan Sudah Diperpanjang, 12 Kades di Prabumulih juga Dapat Mobil Dinas

BACA JUGA:222 Kades di Ogan Ilir Bakal Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Semula 6 Tahun Jadi 8 Tahun

Pihaknya juga berharap bahwa fasilitas ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, dijelaskan bahwa pengadaan mobil operasional pemerintah desa sangat dibutuhkan. 

Pasalnya selama ini, urusan dan kegiatan dinas di tingkat kabupaten atau provinsi masih menggunakan mobil pribadi, jasa transportasi, atau kendaraan roda dua.

Senada dengan pernyataan tersebut, Pj Wako Prabumulih, H Elman, ST MM mengatakan bahwa mobil operasional desa ini sangat berguna jika dipakai dan dikelola secara benar.

BACA JUGA:Giliran Polsek Pampangan Terima Serahan Senpira dari Kades Sri Menang OKI

BACA JUGA:Jabatan Kades di OKU Timur Resemi Diperpanjang Jadi 8 Tahun, Bupati Minta Segera Susun Program Kerja Tambahan

"Mobil operasional desa ini peruntukannya buat desa. Kades hanya sebagai pengelolanya saja. Kita ingatkan Kades agar memanfaatkan mobil operasional desa guna kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi," ujarnya.

"Karena mobil dinas ini berasal dari dana masyarakat lewat ADD 2024, maka bisa juga digunakan masyarakat untuk mengangkut warga sakit, anak sekolah, dan lainnya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: