Kang Anom Ajak Riyan Diskusi Soal Tudingan Ulama Merokok Itu Sesat Meski di Kolom Komentar Dia Sebut Makruh

Kang Anom Ajak Riyan Diskusi Soal Tudingan Ulama Merokok Itu Sesat Meski di Kolom Komentar Dia Sebut Makruh

Kang Anom ajak Riyan diskusi soal tudingan ulama merokok itu sesat, meski di kolom komentar dia sebut makruh. foto: @kang anom/sumeks.co.--

Menurut Kang Anom, hukum rokok sendiri ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat, kenapa ulama berbeda pendapat dalam penghukuman tentang rokok?

“Karena tidak adanya hadist dan dalil Al Quran yang memang secara signifikan mengatakan rokok itu haram, jadi masih ambigu,” jelas Kang Anom.

Ada ulamanya yang menyebut hukum merokok ini makruh, hukum merokok ini mubah dan hukum merokok ini haram.

“Kalau anda mengatakan hukum rokok itu haram karena mengikuti ulama yang berikhtihad tentang keharaman rokok saya menghargai,” tegasnya. 

BACA JUGA:Merokok di Kawasan Masjid Nabawi dan Masjidil Haram, Siap-Siap Didenda Besar Pemerintah Arab Saudi

BACA JUGA:Simak 7 Tips Menghentikan Kebiasan Buruk Merokok, Ternyata Mudah dan di Jamin Ampuh

Namun kalau anda mengatakan seluruh ulama yang merokok itu sesat dan menyesatkan dan ulama akhir zaman.

“Ini bahaya bang, sangat bahaya. Ini kayaknya asyik nih kita kalau diskusi bang, siapkan waktu dan tempatnya aja,” ajak Kang Anom.

Kang Anom lantas memberikan contoh?

“Di Banten dulu ada seorang ulama kondang ulama yang sangat luarbiasa, namanya Abuya Dimyathi di Cidahu, beliau dalam satu hari 1x24 jam itu menamatkan Al Quran, Al Quran itu dibaca itu tamat 1x24 jam, tapi beliau merokok,” bebernya. 

BACA JUGA:Merokok di Kawasan Masjid Nabawi dan Masjidil Haram, Siap-Siap Didenda Besar Pemerintah Arab Saudi

BACA JUGA:Simak 7 Tips Menghentikan Kebiasan Buruk Merokok, Ternyata Mudah dan di Jamin Ampuh

Lantas, apakah beliau tidak mengerti tentang ilmu? Apakah beliau tidak paham tentang hukum?

“Ya, paham,” tegas Kang Anom.

Dan pertanyaan Kang Anom, apakah anda mampu menamatkan Al Quran 1x24 jam seTiap harinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: