Bayar Tagihan Listrik Anti-Repot, Tinggal Tap Tap di BRImo

Bayar Tagihan Listrik Anti-Repot, Tinggal Tap Tap di BRImo

Ilustrasi--

Cepat, praktis, dan yang jelas, anti-repot!

Cara Bayar Tagihan Listrik Pascabayar PLN di BRImo

BACA JUGA:Berkas Perkara Pegi Setiawan Ternyata Belum Lengkap, Bakal Dikembalikan Tim Jaksa Kejati Jawa Barat?

BACA JUGA:Kurangi Sampah, Gelar Lomba Kreasi Manfaatkan Barang Bekas

  1. Login BRImo dan pilih menu “Tagihan”.
  2. Pilih menu “Listrik” dan “Tambah Transaksi Baru”.
  3. Pilih jenis produk listrik pascabayar yaitu “Tagihan Listrik dan Non-Tagihan Listrik”.
  4. Masukkan No.Meter / ID Pelanggan atau scan barcode pada meteran listrik Anda.
  5. Pilih “Lanjutkan” dan pastikan untuk memeriksa kembali informasi tagihan apakah sudah benar.
  6. Konfirmasi pembayaran menggunakan PIN.
  7. Anda sudah berhasil membayar tagihan listrik menggunakan BRImo.

BACA JUGA:Palembang Jadi Kota Pertama yang Bisa Nikmati Jaringan 5G di Sumbagsel, Ini 5 Lokasinya

BACA JUGA:Indonesia Masuk Grup Neraka di Kualifikasi Piala Dunia Ronde 3, Netizen Senang Akhirnya Dapat Lawan Sepadan

Cara Bayar Token Listrik Prabayar PLN di BRImo

  1. Login BRImo dan pilih menu “Tagihan”.
  2. Pilih menu “Listrik” dan “Tambah Transaksi Baru”.
  3. Pilih jenis produk listrik prabayar yaitu “Token Listrik”.
  4. Masukkan No.Meter / ID Pelanggan atau scan barcode pada meteran listrik Anda.
  5. Pilih “Lanjutkan” dan pilih nominal token yang ingin dibeli.
  6. Konfirmasi pembayaran menggunakan PIN.
  7. Anda sudah berhasil membeli token listrik menggunakan BRImo.

BACA JUGA:PPIH Imbau Jamaah Utamakan Ziarah Raudhah

BACA JUGA:Momen Adi Purnama Ucapkan Terima Kasih kepada Kapolri dan Kapolda Sumsel di Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara

Praktis dan mudah, bukan? Yuk unduh BRImo sekarang juga di App Store, Play Store, atau Huawei App Gallery.

Cek juga berbagai informasi menarik lainnya, mulai dari fitur baru, penawaran promo dan diskon, serta tips keuangan dari BRI melalui Instagram @bankbri_id.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: