Dedi Mulyadi Bawa Keluarga 8 Terpidana dan Saksi Kasus Vina 2016 ke Mabes Polri, Ini Tujuannya
Dedi Mulyadi bawa keluarga 8 terpidana dan saksi kasus Vina 2016 ke Mabes Polri. foto: dedi mulyadi/sumeks.co.--
"Terima kasih yang mulia," jawab para pengacara Pegi Setiawan nyaris bersamaan.
"Ada lagi yang mau disampaikan, sidang ditunda hari Senin tanggal 1 Juli 2024," kata hakim mengetuk palu sidang.
Diluar sidang, salah seorang pengacara Pegi Setiawan Insank Nasruddin mengaku kecewa pihak termohon (penyidik polisi) tidak hadir.
“Sudah ramai di pemberitaan pihak termohon Polda Jawa Barat saya dengar sudah membentik tim pengacara tapi saat sidang tida hadir, kami sebagai pengacara Pegi Setiawan sangat kecewa dengan tindakan seperti ini,” tegasnya.
Ini apakah mau dibuat lagi seperti alasan-alasan klasik atau cara-cara klasik yaitu sengaja untik diulur-ulur supaya ini segera P21 kemudian praperadilan ini gugur.
Padahal ini sama-sama akan menguji supaya perkara ini jangan sampai terlalu jauh, para pencari keadialn ini jangan merasakan perihnya, artinya ayolah kita menguji sama-sama,” harapnya.
Ayo kita buktikan sama-sama, apakah orang tesebut ada orang yang patut bertanggungjawab secara hukum atau dia bukanlah orang yang bersalah.
Masih menurut Insank Nasruddin, Pegi Setiawan dan Pegi Perong adalah 2 orang yang berbada.
"Pegi Setiawan nyata sekali berada di kota Bandung," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: