Satlantas Selesaikan Kasus Kecelakaan di Jalan Kebun Sayur Palembang dengan Restorative Justice
Satlantas Polrestabes Palembang melakukan Restorative Justice (RJ) terhadap peristiwa kecelakaan.-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satlantas Polrestabes Palembang di bawah pimpinan AKBP Hj Yenny Diarty SIK menyelesaikan kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Noerdin Panji, Kebun Sayur Palembang beberapa waktu lalu dengan Restorative Justice (RJ).
Kepada SUMEKS.CO AKBP Yenny menyampaikan RJ adalah sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama begaimana menyelesaikan akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan.
"Kita melakukan mediasi dengan kesepakatan yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Ini merupakan solusi yang terbaik mudah-mudahan tidak ada lagi korban-korban berikutnya yang di alami oleh keluarga maupun masyarakat Kota Palembang dan menjadikan kejadian ini untuk pengalaman kita semua," terangnya.
Menurut mantan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel ini, pihak korban mengucapkan terima kasih kepada Satlantas Polrestabes Palembang yang sudah menolong adik mereka yang mengalami kecelakaan.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalan Kebun Sayur, Remaja Putri Tewas Terlindas Truk di Lokasi Kejadian
BACA JUGA:Pasca Alami Kecelakaan di Tol Kayuagung-Palembang, Kepala BNNK OKI Masih Jalani Perawatan Medis
Dengan membawa ke rumah sakit dan termasuk pihak pengemudi juga mengucapkan terima kasih karena Satlantas Polrestabes Palembang yang telah menangani kasus kecelakaan yang dialaminya berujung perdamaian.
"Kedua belah pihak juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Jasa Raharja yang telah memberikan santunan," ujarnya.
Dikatakannya lagi, lakalantas yang terjadi di Jalan Noerdin Panji yang mengarah ke arah Kebun Sayur menuju arah Bandara SMB 2 Palembang, tepatnya di depan bengkel Rongsokan Gintin itu saat terjadi langsung dilakukan tindakan oleh petugas Pos Laka Pakjo.
Di lokasi petugas langsung melakukan olah TKP dan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin Palembang sedangkan untuk sopir dan kendaraannya diamankan petugas guna diperiksa lebih lanjut.
BACA JUGA:Alami Kecelakaan Sepeda Motor, Purnawirawan Polri di Lubuklinggau Meninggal Dunia
BACA JUGA:Hendak Ikut Makan di Rumah Teman, Dua Pemuda Tewas Kecelakaan di Jalan Angkatan 45 Palembang
Diketahui, kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Noerdin Pandji Palembang menewaskan seorang putri remaja pada Selasa 11 Juni 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Hj Yenni Diarty SIK melalui Kanit Gakkum, Iptu Arham Sikakum SH membenarkan peristiwa kecelakaan maut tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: