Tim Siber Pungli Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Amankan Terduga Pelaku Pungli Terhadap Sopir Truk di SPBU KM 35
Terduga pelaku Pungli terhadap sopir truk di salah satu SPBU di Kilometer 35 Indralaya, saat diamankan oleh Tim Siber Pungli Sat Samapta Polres Ogan Ilir. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tim Siber Pungli Sat Samapta Polres Ogan Ilir, telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir truk.
Pria tersebut bernama Irfan (19), warga Lampung Timur, yang diamankan Tim Siber Pungli Sat Samapta Polres Ogan Ilir, saat di SPBU Kilometer 35 Indralaya, Senin, 24 Juni 2024.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Samapta, AKP Yanuardi, didampingi Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko mengungkapkan, terduga pelaku diamankan Tim Patroli Prentis Presisi dan Tim Siber Pungli.
"Awalnya tim menerima laporan dari sejumlah supir truk dan pengguna kendaraan pribadi lainnya, bahwa terdapat aksi Pungli di Pintu Keluar SPBU TVI KM 35," terangnya.
Tim Patroli langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan mendapatkan satu oknum terduga pelaku pungli.
BACA JUGA:Meriahkan HUT Bhayangkara ke-78, Polres Ogan Ilir Gelar Sunatan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan
Adapun modus pelaku pungli, yakni, mengatur jalan. Bersama terduga pelaku pungli diamankan juga sejumlah barang bukti berupa uang sejumlah Rp 35.000.
"Terduga pelaku merupakan pengangguran. Saat ini terduga pelaku dibawa ke kantor dan didata," paparnya.
Beberapa waktu lalu, Sat Samapta Polres Ogan Ilir, berkomitmen untuk memperkuat pengamanan dan patroli di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Serta, mencegah terjadinya tindak kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata tajam di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-78, Polres Ogan Ilir Bedah Rumah Warga yang Tidak Layak Huni
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: