Penuhi Hak WBP, Lapas Narkotika Muara Beliti Bagikan Perlengkapan Mandi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan membagikan peralatan mandi untuk periode bulan Mei 2024.--
MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan membagikan peralatan mandi untuk periode bulan Mei 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Muara Beliti untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan WBP selama menjalani masa pembinaan.
Pembagian peralatan mandi ini bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan dasar WBP, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia mereka.
Dengan memastikan akses terhadap peralatan mandi yang layak, Lapas Muara Beliti membantu WBP menjaga kebersihan diri dan kesehatan mereka, yang pada gilirannya mendukung proses pembinaan yang lebih efektif.
BACA JUGA:Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi Sumsel Kembali Normal Setelah Gangguan Sistem
BACA JUGA:Bahaya Judi Online, Penghulu dan Penyuluh Sasar Calon Pengantin
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti memang secara rutin membagikan kebutuhan dasar, termasuk perlengkapan mandi, kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam memenuhi hak-hak dasar WBP dan memastikan mereka mendapatkan perlakuan yang manusiawi selama menjalani masa pembinaan.
Dengan memenuhi kebutuhan dasar WBP, Lapas Muara Beliti menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi proses pembinaan dan rehabilitasi.
WBP yang merasa diperhatikan dan terpenuhi kebutuhannya akan lebih termotivasi untuk mengikuti program pembinaan dan memperbaiki diri.
BACA JUGA:Cek Kelebihan Smartphone Realme C15, Tawarkan Performa Unggul, Baterai 6000 mAh dan Desain Ergonomis
Selain itu, pemenuhan kebutuhan dasar WBP juga merupakan bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia mereka.
Setiap individu, termasuk WBP, berhak mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan akses terhadap kebutuhan dasar seperti kebersihan dan kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: