Wanita Mengaku Istri Sah Perwira Polisi di Banyuasin Jerit di Medsos, Ceritanya Bikin Geleng Kepala
Seorang Bhayangkari di Banyuasin mencurahkan isi hatinya melalui media sosial (medsos).-Foto Ilustrasi perselingkuhan: Dokumen Kaltim Post/JPNN.COM-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Selama 7 tahun haknya sebagai istri sah dari seorang perwira polisi diduga tidak dipenuhi oleh sang suami membuat seorang Bhayangkari berinisial EV, mencurahkan isi hatinya melalui media sosial (medsos).
Lewat akun Facebooknya @Vhxxxnya Jxxx Vhxxxnya Jxxx, EV berharap agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Kapolres Banyuasin dapat menyelesaikan prahara rumah tangganya dengan sanga suami yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek di Banyuasin.
Dari akun Facebook pribadinya yang dilihat SUMEKS.CO, EV menuliskan status sedih berisikan curahan hatinya tentang perilaku suaminya yang diduga kerap berselingkuh dengan seorang yang diduga kuat seorang polwan.
Tak hanya itu saja, melalui tulisannya EV juga menyebut pria yang diakuinya sebagai suami sahnya itu lebih memilih meninggalkan dirinya beserta tiga orang anak demi menikah lagi secara siri dengan seorang wanita berinisial F salah seorang pegawai.
BACA JUGA:Polsek Mesuji Raya dan Pangkalan Lampam Gelar Bhayangkari Peduli, Ini Wujudnya
BACA JUGA:91 Atlet Pelari dan Bhayangkari Polda Sumsel Ramaikan 3 Kategori Event ‘Kemala Run 2024’
"Bismillahirrahmanirrahim "Jumat Penuh Berkah" selamat pagi salam sejahtera bagi kita semua mohon izin Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumatera Selatan beserta Ibu Ketua Bhayangkari Sumsel dan Bapak Kapolres Banyuasin yang saya hormati dan saya banggakan," tulis EV di status akun Facebooknya, Jumat 21 Juni 2024.
"Mohon memperkenalkan diri, saya bernama EV, istri sah seorang perwira polisi berpangkat IPTU yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek di salah satu sektor di wilayah hukum Polres Banyuasin," sepenggal tulisan yang di kutip SUMEKS.CO.
Di status akun Facebooknya itu EV menceritakan permasalahan rumah tangganya yang hampir 7 tahun lamanya tidak menerima hak sebagai seorang istri sah.
"Saya tidak memiliki kekuatan apapun bapak, saya hanya ibu rumah tangga yang memiliki tiga orang anak, saya disini ingin mengutarakan isi hati saya dan mempertahankan harga diri serta hak saya yang selama tujuh tahun ini saya tunggu itikad baik mereka terhadap saya. Sampai hari ini tidak ada," ujar EV lagi.
BACA JUGA:Rangkaian Tour of Kemala Bhayangkari, 9 Negara Bakal Ramaikan 'Kemala Run 2024'
BACA JUGA:Berperahu Sampan, Kapolres OKU dan Bhayangkari, Distribusikan Sembako Bantuan Kapolda Sumsel
Ia pun melontarkan sejumlah pertanyaan yang ditujukan kepada petinggi Polri yakni Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Apakah boleh seorang polisi yang telah menikah secara resmi baik agama maupun secara hukum dengan sah bisa menikah lagi tanpa sepengetahuan istri sah. Apakah boleh seorang polisi tidak menyelesaikan permasalahan rumah tangga dengan baik selama tujuh tahun lamanya, dan istri tidak diberi nafkah lahir dan batin. Terus apakah boleh seorang polisi bisa mengganti data kartu keluarga yang awal status pernikahan tercatat sekarang di rubah menjadi status menikah tidak tercatat. Padahal saya menikah dengan sah dan semua bukti buku nikah lengkap," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: