Tukang Bubur Sumsum Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88, Disebut Warga Sering Bicara Sendiri Saat Jualan

Tukang Bubur Sumsum Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88, Disebut Warga Sering Bicara Sendiri Saat Jualan

Tim Densus 88 Antiteror Polri saat menyambangi tukang bubur sumsum yang diduga terafiliasi kelompok teroris ISIS di Cikampek, Jawa Barat. --

SUMEKS.CO - Tim Densus 88 Antiteror Polri, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AAR yang diduga terafiliasi dengan teroris Islamic State of Iraq and Syiria atau ISIS. 

Ditangkapnya pria yang berprofesi sebagai tukang bubur sumsum di Cikampek, Provinsi Jawa Barat ini, ternyata mengejutkan sejumlah warga terutama langganan bubur sumsum AAR. 

Pasalnya, sebagian besar warga menyebut tidak ada yang mencurigakan dari gerak gerik AAR, sang pedagang bubur sumsum. Yang ada, AAR dikenal sebagai sosok ngawur. 

"Orangnya gimana ya, suka ngomong sendiri kalau lagi jualan, karena headsetnya nggak pernah lepas juga," ujar Asep Bahrum (46) warga Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. 

Asep juga menambahkan, bahwa dirinya tidak pernah menaruh curiga dengan AAR. Lantaran, pedagang bubur sumsum ini tidak pernah memperlihatkan aktivitas yang mencurigakan.

BACA JUGA:Peluncuran Modul Perlakuan ABH Terorisme, Kemenkumham Sumsel Dukung Pembinaan Pemasyarakatan

BACA JUGA:FKPT Sumsel Terus Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme, Ini Sasarannya

"Kalau aktivitas di kontrakan tidak pernah ada yang aneh-aneh, termasuk juga orang lain yang datang juga nggak ada, karena dia sendirian di kontrakannya," paparnya. 

Asep menilai, bahwa AAR memiliki kelainan daya pikir saja dan tidak mungkin terafiliasi dengan teroris seperti yang disampaikan oleh Densus 88 Antiteror Polri. 

Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, AAR diduga terafiliasi dengan kelompok teroris ISIS.

Atas dasar inilah, Densus 88 Antiteror Polri melaksanakan penegakan hukum terhadap salah seorang pria berinisial AAR, pada Sabtu, 15 Juni 2024, di kontrakannya di Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. 

"Telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS," kata Trunoyudo. 

BACA JUGA:MENGHARUKAN! 4 Narapidana Teroris Saat Ikrar Kembali ke NKRI di Lapas Klas IIA Tanjung Raja Ogan Ilir

BACA JUGA:Film Terbaru! Sinopsis 'Land Of Bad' Kisah Aksi Tentara Melawan Teroris, Tayang di Bioskop!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: