PT KAM Terapkan Teknologi Sparing, Alat Pemantau Limbah Cair Online Pertama di Banyuasin

PT KAM Terapkan Teknologi Sparing, Alat Pemantau Limbah Cair Online Pertama di Banyuasin

PT Kasih Agro Mandiri (KAM) Desa Lubuk Lancang, menjadi satu-satunya industri kelapa sawit yang menerapkan teknologi canggih dalam pengolahan limbah cair di Kabupaten Banyuasin.--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - PT Kasih Agro Mandiri (KAM) Desa Lubuk Lancang, menjadi satu-satunya industri kelapa sawit yang menerapkan teknologi canggih dalam pengolahan limbah cair di Kabupaten BANYUASIN.

Industri kelapa sawit di Kabupaten Banyuasin saat ini telah menyumbang pendapatan yang cukup signifikan bagi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Mulai dari kalangan petani hingga ke kalangan pekerja di kebun maupun di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) turut merasakan manfaatnya.

Seperti halnya setiap kegiatan produksi, industri kelapa sawit juga menghasilkan limbah yang merupakan bagian tak terpisahkan.

BACA JUGA:Dukung Kegiatan KWT Desa Biyuku, PT KAM Salurkan 4 Ton Pupuk Organik

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Bangun Kantor Pemerintahan di Lahan Eks BLBI Kemenkeu Talang Kelapa, Sudah Deal?

Oleh karena itu, pemilihan produk pengolahan limbah yang tepat menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.

Teknologi pengolahan yang canggih dan ramah lingkungan dapat membantu mengurangi dampak negatif limbah cair.

Limbah cair tersebut, dihasilkan oleh industri kelapa sawit. Sehingga, dapat melangkah menuju era industri yang lebih berkelanjutan.

R Bambang Kuspardono Mill Manajer PT KAM menjelaskan, komitmen industri kelapa sawit dalam menjaga lingkungan.


PT Kasih Agro Mandiri (KAM) Desa Lubuk Lancang, menjadi satu-satunya industri kelapa sawit yang menerapkan teknologi canggih dalam pengolahan limbah cair di Kabupaten Banyuasin.--

BACA JUGA:Lelang 103 Kendaraan Dinas, Pemkab Banyuasin Raup Hasil Rp1,2 Miliar, Langsung Masuk Kas Negara?

BACA JUGA:Siaga Darurat Karhutlabun, Pemkab Banyuasin Segera Lakukan Mitigasi dan Antisiasi

Serta, mentaati regulasi yang ditetapkan pemerintah menjadi pedoman PT KAM dalam menjalankan usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: