Kapolres Matim Cek Satu-Satu Handphone Anggota Polisi Jika Ada yang Main Judi Online
Kapolres Matim cek satu-satu handphone anggota polisi jika ada yang main judi online. foto: @humaspolresmatim/sumeks.co.--
Judi online kembali memakan korban jiwa oknum aparat polisi dan juga oknum TNI.
Akhir April 2024 lalu seorang personel kesehatan Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
BACA JUGA:Polwan Bakar Suami Polisi Dapat Hak Inklusif Bertemu dan Menyusui 3 Anaknya yang Masih Bayi
BACA JUGA:Trauma Healing Kepada Oknum Polwan Diberikan Penyidik Polda Jawa Timur, Paska Briptu FN Tersangka
Marinir bernama Lettu Laut Eko Damara (30). Saat bunuh diri, Eko meninggalkan utang sekitar Rp 819 juta sebelum bunuh diri.
Usai dilakukan penyelidikan, TNI mendapati Eko terlilit judi online, jika melihat riwayat browsing di HP-nya yang penuh dengan situs judi online.
Kembali ke kasus oknum Polwan, tersangka yang memiliki 3 anak balita mendapat hak inklusif untuk merawat dan menyusui anak-anaknya.
BACA JUGA:Polwan Bakar Suami Polisi Dapat Hak Inklusif Bertemu dan Menyusui 3 Anaknya yang Masih Bayi
BACA JUGA:Trauma Healing Kepada Oknum Polwan Diberikan Penyidik Polda Jawa Timur, Paska Briptu FN Tersangka
Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jawa Timur tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu di rumah sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur.
Diketahui anak pertama masih berusia 2 tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga yang kembar masih berusia 4 bulan.
Dalam kasus ini Briptu FN bakal dikenakan pasal 44. ayat 3 subsider ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT.
Trauma healing kepada oknum Polwan juga diberikan penyidik Polda Jawa Timur, paska Briptu FN ditetapkan tersangka.
BACA JUGA:Polwan Bakar Suami Polisi Dapat Hak Inklusif Bertemu dan Menyusui 3 Anaknya yang Masih Bayi
BACA JUGA:Trauma Healing Kepada Oknum Polwan Diberikan Penyidik Polda Jawa Timur, Paska Briptu FN Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: