Besok, Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia Berakhir, Menag RI Sebut Secara Keseluruhan Berjalan Lancar

Besok, Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia Berakhir, Menag RI Sebut Secara Keseluruhan Berjalan Lancar

Proses pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Embarkasi Palembang, yang sudah berakhir pada 4 Juni 2024 lalu. --

"Alhamdulillah memang kita merasakan bagaimana Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia sangat responsif terhadap apa yang kita minta," katanya lagi. 

Menag berharap, mudah-mudahan apa yang menjadi keinginan Pemerintah Indonesia bisa semua dibarengi dengan layanan yang terbaik kepada jemaah haji. 


Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. --

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan 1 Zulhijjah 1445 Hijriah bertepatan pada 7 Juni 2024. 

Puncak haji, Wukuf di Arafah akan berlangsung pada 15 Juni 2024. Jemaah akan mulai diberangkatkan dari hotel di Makkah menuju Arafah pada 14 Juni 2024.

Sementara itu, terkait mabit di Muzdalifah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan memberlakukan skema murur saat Mabit di Muzdalifah. 

BACA JUGA:HAR Jadi Inspektur Upacara HUT Pancasila ke-79, Lantik 709 Tenaga PPPK dan Lepas 385 Jemaah Haji Muara Enim

BACA JUGA:447 Jemaah Haji Kloter 18 Diberangkatkan, Besok Embarkasi Palembang Berangkatkan Kloter Terakhir

Skema ini utamanya diperuntukkan bagi jemaah haji risiko tinggi, lanjut usia, disabilitas, pengguna kursi roda, dan para pendampingnya.

Pergerakan jemaah haji Indonesia dari Arafah pada operasional haji 1445 Hijriah/2024 Masehi terbagi dalam dua skema, normal dan murur. 

Pola normal adalah sistem taraddudi (shuttle) yang mengantar jemaah dari Arafah menuju Muzdalifah. 

Sementara Mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah. 

Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.

BACA JUGA:Jumlah Jemaah Haji Risti di Embarkasi Palembang Tinggi, Krisdayanti Bersama Komisi IX Apresiasi Layanan

BACA JUGA:Kemenag Terbitkan Edaran Terkait Pembayaran Dam, Ini Tujuan dan Besaran Biayanya Harus Dikeluarkan Jemaah Haji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: