Jelang Idul Adha 1445 H, Pemkab Muara Enim Tingkatkan Kompetensi Juru Sembelih Halal

Jelang Idul Adha 1445 H, Pemkab Muara Enim Tingkatkan Kompetensi Juru Sembelih Halal

PELATIHAN : Pemerintah Kabupaten Muara Enim, menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah mengadakan Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim, Sabtu 8 Juni 2024.

Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan, keamanan, dan kelayakan daging kurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1445 H mendatang.

"Ini waktu yang sangat tepat karena sebentar lagi mendekati hari raya idul Adha sebab akan banyak masyarakat yang akan menyembelih hewan kurban. Sebab tidak setiap orang melakukan pemotongan atau penyembelihan. Itu bisa karena belum paham, takut dan sebagainya. Makanya kita gelar pelatihan ini," ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perternakan (TPHP) Kabupaten Muara Enim Ir H Ulil Amri MM yang mewakili Bupati Muara Enim.

Menurut Ulil bahwa setiap Hari raya Idul Adha kita umat Islam selalu melaksanakan ibadah kurban dengan cara menyembelih hewan (kurban). 

BACA JUGA:Pj Bupati Hani Syopiar Hadiri Undangan Kemendagri, Bahas Soal Pemilih di Perbatasan Banyuasin-Palembang

BACA JUGA:Gaji 13 Berkurang, Oknum Polwan di Mojokerto Borgol dan Bakar Suaminya yang Juga Anggota Polisi di Aspol

Penyembelihan hewan kurban tidak boleh dilakukan sembarangan, melainkan harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 dan Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009 mengatur secara rinci mengenai tata cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam.

Selain persyaratan mengenai hewan kurban, ada juga persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh penyembelih, yaitu, beragama islam, aqil baligh dan memahami penyembelihan yang Syar'i.

Dengan adanya pelatihan Juru Sembelih Halal, lanjut Ulil diharapkan dapat memberikan dampak positif pada proses penyembelihan hingga pengemasan dan pendistribusian daging dengan baik dan memenuhi kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). 

"Intinya dalam proses penyembelihan hewan kurban harus memenuhi dua aspek sekaligus, yakni aspek kehalalan dan aspek Kesejahteraan Hewan (Kesrawan). Hal itu merupakan persyaratan prinsip dasar penyembelihan," katanya.

BACA JUGA:Polres OKI Komitmen Jaga Situasi Kondusif di Desa Sungai Sodong dan PT SWA

BACA JUGA:Penting Ungkap Suatu Kasus Kejahatan, Padukan Antara Olah TKP dengan Teknologi

Masih dikatakan Ulil, bahwa pihaknya berharap agar melalui pelatihan ini para peserta dapat berinovasi dalam pengaplikasiannya di tempat usahanya masing-masing dan menularkan ilmu yang didapat kepada orang lain sehingga nantinya akan semakin banyak masyarakat yang memahami tatacara menyembelih hewan baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun pada kegiatan Idul Adha.

Untuk itu, pemerintah terus berkomitmen memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dapat memenuhi persyaratan teknis terutama menjamin daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat sesuai kriteria Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: