Ciptakan Birokrasi Efektif: Kemenkumham Sumsel Evaluasi Kinerja Reformasi Birokrasi
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel) berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang efektif dan berdaya saing.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel) berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang efektif dan berdaya saing.
Hal ini dibuktikan dengan mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Kemenkumham RI Tahun 2023.
Rapat tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham se-Indonesia, Selasa 28 Mei 2024.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menorehkan prestasi membanggakan dalam Reformasi Birokrasi (RB).
BACA JUGA:Lepas Keberangkatan 287 Jemaah Calon Haji Menuju Jeddah, Kemenag OKU: Luruskan Niat Karena Allah SWT
Hal ini dibuktikan dengan peningkatan nilai Indeks RB Kemenkumham tahun 2023 yang mencapai 80,66 dengan kategori A (memuaskan). Kenaikan ini menunjukkan komitmen Kemenkumham dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Subkoordinator Evaluasi RB Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Jusneni, menyampaikan catatan penting terkait pencapaian ini dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Kemenkumham RI Tahun 2023.
“Penilaian Rencana Kerja Tahunan RB (RKT RB) Kemenkumham pada 2023 juga mengalami kenaikan menjadi 9,21 dari bobot 10," kata Jusneni.
"Pelaksanaan RB ini pada hakikatnya untuk menciptakan birokrasi Kemenkumham yang bersih, efektif, dan berdaya saing dalam mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik," imbuhnya.
BACA JUGA:Waduh! PT OKI Pulp Diduga Pekerjakan Ratusan TKA Ilegal, JAKOR: Rugikan Negara Triliunan Rupiah!
BACA JUGA: Vivo V30e Dibekali Kamera Canggih, Mampu Hasilkan Foto Lebih Mulus di Malam Hari
Jusneni menjelaskan bahwa kenaikan nilai Indeks RB Kemenkumham merupakan hasil kerja keras dan sinergi dari seluruh jajaran Kemenkumham.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kanwil Kemenkumham yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: