PJ Walikota Prabumulih Lepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter 13 di Pendopoan Rumah Dinas

PJ Walikota Prabumulih Lepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter 13 di Pendopoan Rumah Dinas

PJ Walikota Prabumulih Lepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter 13 di Pendopoan Rumah Dinas --

JCH diingatkan juga untuk menjaga sikap dan tutur kata yang santun karena jamaah calon haji adalah duta Indonesia di tanah suci membawa nama baik Indonesia dan Kota Prabumulih khususnya.

Dalam sambutannya Pj Walikota H. Elman, ST,. MM berpesan agar para Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Prabumulih yang menjadi tamu Allah tersebut untuk fokus beribadah dan selalu kompak. “jangan terkelompok-kelompok”, ucap Pj Walikota H Elman

"Semoga para tamu Allah dari Kota Prabumulih ini bisa menjaga kesehatan dan menjalankan ibadah dengan khusyuk, kembali ke tanah air dengan sehat dan selamat serta menjadi haji yang mabrur," ujarnya.

Selain mendoakan, Pemerintah Kota Prabumulih juga memberikan uang saku sebesar 500 ribu kepada Calon Jamaah Haji agar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.


Pemerintah Kota Prabumulih memberikan uang saku sebesar 500 ribu kepada Calon Jamaah Haji--

BACA JUGA:10 Jemaah Haji Kabupaten Muara Enim Tergabung Kloter 12 Berangkat Ke Tanah Suci

BACA JUGA:Usai Resmi Bercerai, Ria Ricis Ikut Oki Setiana Dewi Berangkat Haji, Ini Persiapkannya

“Harapan kami kiranya Bapak dan Ibu dapat menjaga nama baik Kota Prabumulih, selalu menjalin kebersamaan dan kekompakan sehingga apa pun permasalahan yang dihadapi nantinya dapat diselesaikan dengan mudah,” imbuhnya.

Sebelumnya Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (KPHU) Kanwil Kemenag Sumsel Armet Dachil sudah lebih dulu melepas keberangkatan 449 jemaah Kloter 12 Embarkasi Palembang asal Kabupaten OKU, Muaraenim, dan Palembang di asrama haji, Senin 27 Mei 2024 malam. 

Armet Dachil berpesan agar jemaah bisa mematuhi aturan dan arahan dari PPIH Arab Saudi terkait jadwal pelaksanaan ibadah umrah wajib.

“Mekkah saat ini mulai padat, penting sekali bapak ibu menaati imbauan petugas di Arab Saudi. Imbauan ini dilakukan dalam rangka menjaga kesehatan jemaah haji dan menghindari kepadatan di Masjidil Haram,” pesan Armet Dachil. 

BACA JUGA:Jemaah Haji Asal Sumsel Alami Kelelahan, Usai Tempuh Perjalanan Selama 9 Jam Madinah-Mekkah

BACA JUGA:1 Jemaah Haji Kloter 10 Embarkasi Palembang Berusia 84 Tahun, Tertunda Keberangkatan Karena Sakit

Sebagai Informasi, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah mengeluarkan imbauan agar jemaah haji melaksanakan umrah wajib pada pukul 22.00 WAS atau 09.00 Waktu Arab Saudi (WAS). 

Bagi jemaah haji tiba di hotel Makkah pada pukul 06.00 – 17.00 WAS untuk dapat melaksanakan umrah wajib pada pukul 22.00 WAS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: