Deretan Masalah Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Indonesia yang Dikeluhkan, Kemenag Layangkan Teguran

Deretan Masalah Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Indonesia yang Dikeluhkan, Kemenag Layangkan Teguran

Kemenag layangkan surat teguran ke maskapai Garuda Indonesia, buntut beragam permasalahan yang dialami dalam fase pemberangkatan jemaah haji Indonesia. --

"Dari 80 penerbangan, 38 di antaranya mengalami keterlambatan. Bahkan ada keterlambatan sampai 3 jam 50 menit. Kalau ditotal, keterlambatan itu mencapai 32 jam 24 menit. Ini tentu sangat disayangkan," tegas Anna. 

Ketiga, pecah Kloter. Perencanaan Garuda Indonesia juga meleset. Pecah Kloter yang awalnya diperkirakan hanya akan terjadi satu kali, ternyata terjadi beberapa kali. 

"Salah satunya pecah Kloter dialami UPG-06, karena Garuda tidak bisa menggantikan pesawat yang mesinnya rusak dengan jenis pesawat yang sama," sebut Anna. 

Kemenag mencatat, sampai hari ini sudah ada empat penerbangan yang pecah kloter. Maksudnya, satu Kloter jemaah tidak bisa diterbangkan secara bersama-sama. 

"Potensi ini masih bisa bertambah jika tidak dimitigasi dengan baik, karena masa penerbangan jemaah ke Tanah Suci masih akan berlangsung hingga 10 Juni mendatang," katanya lagi.

BACA JUGA:1 Jemaah Haji Asal Babel, Meninggal Dunia Saat di Embarkasi Palembang, akan Dibadalkan

BACA JUGA:Cuaca Panas di Madinah Capai 40 Derajat Lebih, Jemaah Haji Asal Sumsel Diminta Hemat Energi

Keempat, tas kabin dan kursi roda jemaah tidak terbawa. Peristiwa ini dialami oleh penerbangan jemaah Kloter 28 Embarkasi Solo (SOC 28). 

Ada 11 kursi roda dan 120 koper kabin yang tidak terangkut. Akibatnya jemaah dan petugas mencari-cari setelah mereka mereka mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

"Ini bahkan tidak ada informasi dari Garuda. Padahal petugas haji pontang panting terus mencarinya. Belakangan kita tahu bahwa 11 kursi roda dan 120 koper kabin itu tidak terbawa dan baru diterbangkan bersama pesawat yang memberangkatkan kloter 33 Embarkasi Solo atau SOC 33," papar Anna.

Anna menegaskan, bahwa hal tersebut telah merugikan jemaah SOC 28. Garuda harus meminta maaf dan memberikan kompensasi langsung kepada jemaah. 

"Garuda harus segera melakukan perbaikan ke depan," pintanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: