Jadi DPO 1 Bulan, Target Operasi Sikat 1 Musi 2024 Berhasil Dibekuk Polres Ogan Ilir
Pelaku pencurian yang sering beraksi di PT SAS Desa Bakung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir. --
Dan benar saja, terduga pelaku mengakui perbuatannya bahwa pernah melakukan pencurian di dalam PT SAS, bersama Andika (sudah tertangkap sebelumnya).
"Atas pengakuan tersebut, terduga pelaku dibawa dan diamankan ke Kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Polres Ogan Ilir Polda Sumsel, menggelar Operasi Sikat 1 Musi 2024 yang telah dimulai pada 14 Mei 2024 hingga 29 Mei 2024.
Operasi ini dilakukan untuk penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor (3C).
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman menjelaskan, giat Operasi Sikat 1 Musi 2024 ini dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Ogan Ilir, yang meliputi enam Polsek.
BACA JUGA:Banyak Kendaraan ODOL, Satlantas Polres Ogan Ilir Gencar Lakukan Patroli dan Keluarkan Surat Tilang
Yaitu, Polsek Indralaya, Polsek Pemulutan, Polsek Tanjung batu, Polsek Tanjung Raja, Polsek Rantau Alai dan Polsek Muara Kuang.
"Semoga selama Operasi Sikat 1 Musi 2024 ini berlangsung, Polres Ogan Ilir dapat mengungkap kasus tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (3C) yang telah terjadi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir," harapnya.
Sehingga, dengan demikian kedepannya Kamtibmas di wilayah Kabupaten Ogan Ilir semakin aman dan kondusif.
Kapolres Ogan Ilir juga menjelaskan, tidak segan-segan menindak tegas pelaku kejahatan yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Ogan Ilir yang kondusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: