Komitmen Ciptakan Kondusifitas di Wilayah Hukumnya, Polsek Lalan Maksimalkan Patroli & Silaturahmi ke Desa

Komitmen Ciptakan Kondusifitas di Wilayah Hukumnya, Polsek Lalan Maksimalkan Patroli & Silaturahmi ke Desa

Bhabinkamtibmas Polsek Lalan bersilaturahmi dengan warga serta menyampaikan imbauan larangan membakar lahan sebagaimana Maklumat Kapolda. --

"Kami berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan," tegasnya. 

Sebelumnya, personel Bhabinkamtibmas Polsek Lalan juga melakukan giat Polisi Sanjo ke desa-desa yang ada di wilayah hukum Polsek Lalan. 

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Lalan di Desa Karang Tirta Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, beberapa waktu lalu. 

Dalam giat tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Lalan selain bersilaturahmi juga menyampaikan beberapa program Polisi Sanjo bersama masyarakat Desa Karang Tirta Kecamatan Lalan. 

"Adapun program Polisi Sanjo yaitu menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, menyampaikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Gunakan Tradisi Pedang Pora, Kapolres Muba, Sumsel AKBP Siswandi Lepas 5 Perwira Polri Memasuki Purnabakti

BACA JUGA:Polres Muba Imbau Maling Sawit Habisi 2 Penjaga Kebun Haji Tahang Menyerah Saja, Identitasnya Sudah Diketahui

Kegiatan Polisi Sanjo ini juga bertujuan untuk mengajak masyarakat desa supaya dapat menjaga situasi Kamtibmas di desa mereka masing-masing. 

"Supaya desa yang mereka tinggali selalu kondusif, tanpa gejolak apapun," tutupnya. 

Hal yang sama juga dilakukan personel Bhabinkamtibmas Polsek Lalan di Desa Galih Sari Kecamatan Lalan Kabupaten Muba. 

Selain bersilaturahmi mendatangi masyarakat atau sopir, personel juga menyampaikan beberapa program Polisi Sanjo bersama masyarakat Desa Galih Sari Kecamatan Lalan.

Dalam giat sambang tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Lalan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, menyampaikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan.

BACA JUGA:Kasatres Narkoba Dimutasi Kasus Dugaan Salah Tangkap Penjual Beras, Begini Tanggapan Kapolres Muba

BACA JUGA:Diduga Dicopot Kasus Salah Tangkap Penjual Beras, Kasatres Polres Muba Diganti dari Polres Prabumulih

Lalu, larangan membuang puntung rokok sembarangan, sosialisasi Banpol, menyaring aspirasi dan informasi dari masyarakat, mendeteksi permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: