Pj Bupati Sandi Dampingi Kapolda Sumsel Pantau Langsung Lokasi Illegal Driling

Pj Bupati Sandi Dampingi Kapolda Sumsel Pantau Langsung Lokasi Illegal Driling

Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo didampingi Pj Bupati Muba H Sandi Pahlepi meninjau langsung lokasi penyalagunaan minyal illegal di Desa Sungaii Angit Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba, Kamis 16 Mei 2024.--

MUBA, SUMEKS.CO - Usai melaksanakan rapat koordinasi terkait penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery bersama Forkopimda dan Jajaran Pemkab Musi Banyuasin (Muba).

Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo didampingi Pj Bupati Muba H Sandi Pahlepi meninjau langsung lokasi penyalagunaan minyal illegal di Desa Sungaii Angit Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba, Kamis 16 Mei 2024.

Sebelum melakukan peninjauan, Kapolda Sumsel diampingi Pj Bupati dan Forkopimda Muba serta PT Petro Muba melakukan kegiatan tanya jawab dengan masyarakat setempat yang melakukan aktifitas pengeboran minyak.

Kapolda Sumsel mengatakan, Polda Sumsel tetap pada komitmen awal, melakukan penindakan tegas secara hukum terhadap penyalahgunaan minyak ilegal (illegal driliing dan illegal refinery).

BACA JUGA:Hardiknas, Pusri Palembang Berikan Sosialisasi Terkait Pencegahan Kenakalan Anak dan Remaja

BACA JUGA:Dukung UMKM Indonesia, J&T Express Luncurkan Gerakan #JADIBISA dan Program J&T Connect Preneur

"Produksi minyak ilegal akan terus kita tangkap dan akan kita tegakkan hukum, dengan prioritas terhadap gudang-gudang dan refinery ilegal," ujarnya.

Irjen Rachmad Wibowo mengatakan, selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Polda Sumsel beserta jajaran akan terus melakukan upaya penegakan hukum (gakum) terhadap para pelaku illegal refinery dan illegal drilling.

"Selagi belum adanya ketetapan terhadap legalisasi sumur-sumur minyak ilegal, kami Polda Sumsel dan jajaran akan tetap melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap praktik minyak ilegal. Dan secara bertahap, kita juga akan menindak yang di hulunya," tegas Alumni Akpol 93.

Mantan Direktur Siber Bareskrim Polri tersebut membeberkan, pertemuan ataupun rapat-rapat sudah seringkali digelar baik di Polda Sumsel, Pemprov Sumsel maupun di Pemkab Muba.

BACA JUGA:Warga Rupit Bopong Anak yang Lumpuh Keluar dari Rumahnya yang Terbakar

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Serahkan Rumah Nike Ardila Setelah Selesai Dibedah oleh Baznas Ogan Ilir

Namun, sepertinya kegiatan illegal drilling dan illegal refinery semakin bertambah massif saja.

Pj Bupati Sandi memaparkan, konsep tata kelola yang telah disiapkan diantaranya Tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup, tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerjasama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: