Harga Minyak Goreng Subsidi Naik, Cek HET Terbaru

Harga Minyak Goreng Subsidi Naik, Cek HET Terbaru

Giliran HET Minyakita bakal naik Rp1.000 per liter, kemarin HET beras. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

SUMEKS.CO - Pemerintah Indonesia berencana untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan rakyat Minyakita dalam waktu dekat.

Dikabarkan untuk kenaikan HET minyak goreng ini sebesar Rp1.000 per liter. Dengan akan dinaikkan HET minyak goreng jelas membuat masyarakat bertambah susah. 

Dimana alasannya, sejumlah kebutuhan pokok memang sudah mahal dan naik.

Sebelumnya HET beras bulog juga naik yaitu menjadi Rp12.500 per kilogram, dimana sebelum naik Rp10.900 per kilogram. 

BACA JUGA:Ketua DPD PAN Ogan Ilir Terima Langsung Pengembalian Formulir Pendaftaran dari Pasangan Panca-Ardani

BACA JUGA:Herman Deru Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Sumsel 2024-2029 di 6 Partai, Dimana Saja?

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan rakyat Minyakita naik. Yaitu sebesar Rp1.000 per liter. 

Dimana Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan, pihaknya tengah mendiskusikan penyesuaian harga eceran tertinggi untuk komoditas minyak goreng.

“Saya sih usulkan (HET)naik jadi Rp1.000 per liter,” kata Zulhas saat ditemui di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dikutip berbagai sumber. 

Adapun rencana pemerintah untuk mengevaluasi HET minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita sempat berembus sejak akhir 2023.

BACA JUGA:Skuad Guinea U-23 yang Turun di Playoff Olimpiade Paris 2024, Ternyata Mayoritas Merumput di Liga Prancis

BACA JUGA:Diwakili Istri Tercinta, Apriyadi Kembalikan Formulir ke Sejumlah Parpol

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, mengatakan, Kemendag bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi telah mengevaluasi HET untuk minyak goreng curah dan Minyakita. 

Hasil evaluasi selanjutnya akan dibahas bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) usai Pemilu 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: