Pusri Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton, Meningkat Dua Kali Lipat Dari Sebelumnya

Pusri Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton, Meningkat Dua Kali Lipat Dari Sebelumnya

PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar sosialisasi penambahan alokasi pupuk bersubsidi--

SUMEKS.CO -  PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar acara sosialisasi penambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada petani, pemilik kios, distributor, dan dinas pertanian di Sumatera Selatan (Sumsel) sebesar 9,55 juta ton atau meningkat 2 kali lipat dari yang sebelumnya 4,7 juta ton.

Penambahan alokasi subsidi pupuk ini tertuang pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

Sosialisasi ini merupakan kolaborasi antara Pupuk Indonesia, Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Sumatera Selatan, Ombudsman, dan Satgassus Pencegahan Korupsi POLRI. Pada kegiatan ini, Pupuk Indonesia diwakili oleh Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Daconi Khotob.

Daconi menerangkan bahwa Pupuk Indonesia Grup mendukung proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan mudah ditebus oleh petani terdaftar.


Acara sosialisasi penambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada petani, pemilik kios, distributor, dan dinas pertanian di Sumatera Selatan (Sumsel)--

BACA JUGA:UMKM Binaan Pusri Tampil di Fashion Show Kelana Wastra Indonesia 2024

BACA JUGA:Pusri Palembang Wujudkan Green Harmony, Tanam 1.250 Pohon

”Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan alokasi kuota pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton," kata Daconi.

Lebih lanjut menurutnya sebagai BUMN yang mengemban mandat untuk menopang ketahanan nasional, Pupuk Indonesia siap memenuhi penambahan alokasi pupuk bersubsidi serta mengawasi proses distribusi dan penebusan yang tepat sasaran hingga pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani.

Berdasarkan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton.

Adapun alokasi subsidi tersebut ditujukan kepada empat jenis, yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan yang terbaru adalah pupuk Organik.

BACA JUGA:Pusri Palembang Mengucapkan HUT SUMEKS.CO ke 5 Tahun

BACA JUGA: Pusri Berangkatkan Ratusan Pemudik Gratis, Begini Suasana Mudik Asik Bersama BUMN

Penambahan alokasi terhadap empat jenis pupuk ini ditetapkan sebesar 4.634.626 ton untuk Urea, 4.278.504 ton untuk NPK, 136.870 ton untuk NPK Formula Khusus, dan pupuk Organik sebesar 500.000 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: