Peringati May Day, Ratusan Pekerja di Kayuagung Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya

Peringati May Day, Ratusan Pekerja di Kayuagung Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya

Peringati Hari Buruh, ratusan buruh sampaikan Tuntutan di Taman Segitiga Emas Kayuagung. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pada Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2024 ini, ratusan buruh di Kayuagung, Sumatera Selatan, turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan mereka. Aksi demonstrasi ini berlangsung di Lapangan Taman Segitiga Emas Kayuagung.

Perlu diketahui bahwa Hari Buruh Internasional diperingati setiap tahun pada tanggal 1 Mei sebagai momen untuk mengenang perjuangan para buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka, seperti jam kerja yang layak, upah yang adil, dan kondisi kerja yang aman. Di Indonesia, peringatan Hari Buruh ini memiliki sejarah panjang dan penuh makna.

Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Sarekat Buruh Perkebunan Patriotik Indonesia (F-Sarbupri) memadati Lapangan Taman Segitiga Emas Kayuagung dalam aksi demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu 1 Mei 2024.

Selain menuntut kenaikan UMK OKI sebesar 20%, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja yang lebih baik, dihapuskannya sistem kerja kontrak dan outsourcing, serta pemenuhan hak cuti dan lembur buruh, para buruh juga meminta Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) untuk segera membentuk dewan pengupahan.

BACA JUGA:Indonesia Bakal Hadapi Thailand di Partai Perempat Final Uber Cup 2024 Besok, Bagaimana Kans Menang?

BACA JUGA:Kepala Disnakertrans Sumsel Imbau Perusahaan Tidak Sepelekan Upah Buruh

Para buruh juga merekomendasikan agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektor (UMSK) di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan direvisi dan dinaikkan.

Dikatakan, koordinator aksi Saiful Ansori, untuk pembentukan dewan pengupahan sangat mereka harapkan, karena UMK di OKI tidak ada.

"Di Kabupaten OKI untuk dewan pengupahan belum ada, tetapi kalau di Kabupafen Muba dan Banyuasin itu sudah ada. Padahal OKI mayoritas banyak perusahan sawit dengan jumlah karyawan yang bekerja cukup banyak," jelasnya. 

Jadi, lanjut dia, sudah selayaknya, untuk dewan pengupahan ini sudah ada sehinhha ada UMK. 

BACA JUGA:Indonesia Bakal Hadapi Thailand di Partai Perempat Final Uber Cup 2024 Besok, Bagaimana Kans Menang?

BACA JUGA:Horeee! Timnas Indonesia Dapat Amunisi Baru, Kiper Andal Lawan Tangguh Lionel Messi Ini Resmi Dinaturalisasi

Dia juga menjelaskan, pada kegiatan May Day ini, yang hadir dalam jumlah besar. Yaitu ada sekitar 700 orang buruh hingga 800 orang an. Sehingga selain meminta pembentukan dewan pengupahan juga menuntut 4 hal lainnya.

Adapun 4 hal yang dituntut adalah, menolak sistem kerja kontrak, outsourcing dan pemagangan. Kemudian menolak PHK, union busting dan kriminalisasi aktivis buruh. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: