Kasus Korupsi SPH Perkebunan Musi Rawas, Kabid Survey Kanwil BPN Sumsel Diperiksa Kejati Sumsel

Kasus Korupsi SPH Perkebunan Musi Rawas, Kabid Survey Kanwil BPN Sumsel Diperiksa Kejati Sumsel

Kasus Korupsi SPH Perkebunan Musi Rawas, Kabid Survey Kanwil BPN Sumsel Diperiksa Kejati Sumsel--

SUMEKS.CO - Giliran pejabat Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel, dipanggil dan diperiksa penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dalam kasus dugaan korupsi SPH Perkebunan Kabupaten Musi Rawas tahun tahun 2019-2023.

Pejabat Kanwil BPN tersebut berinisial M selaku Kepala Bidang Survey dan Pemetaan, hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam penyidikan umum kasus tersebut.

Turut diperiksa salah satu pejabat Kanwil BPN tersebut, dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dikonfirmasi Selasa 30 April 2024.

"Benar yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait penyidikan umum kasus korupsi SPH Perkebunan Musi Rawas," ungkap Vanny.

BACA JUGA:Kebut Penyidikan Korupsi SPH Perkebunan, Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Dua Mantan Pejabat Pemkab Musi Rawas

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi SPH Perkebunan, Giliran Mantan Pj Bupati Musi Rawas Digarap Penyidik Pidsus Kejati Sumsel

Diterangkannya, berdasarkan informasi tim penyidik pada Senin kemarin penyidik memeriksa saksi M dimulai dari pukul 10.00 Wib sampai dengan selesai.

Saat itu, kata Vanny tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel mengajukan kurang lebih 20 pertanyaan terkait materi penyidikan perkara yang saat ini sedang ditangani Kejati Sumsel.

Namun, Vanny tidak mau berkomentar lebih rinci ketika ditanya detil pertanyaan dari penyidik sebab sudah masuk materi pokok penyidikan yang tidak layak dikonsumsi publik.

Sama halnya saat disinggung mengenai detil penyidikan perkara, menurut Vanny karena saat ini masih penyidikan umum maka belum banyak data dan informasi yang boleh dipublikasikan.

BACA JUGA:Penyidikan Kasus Korupsi Penerbitan SPH Berlanjut, 25 Bundel Berkas Disita dari 3 Kantor Dinas di Musi Rawas

BACA JUGA:Geledah 3 Kantor Ini, Kejati Sumsel Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi SPH Ijin Perkebunan Kabupaten Musi Rawas

"Sabar ya, nanti jika sudah masuk materi penyidikan khusus akan kita informasikan lagi," tuturnya.

Masih dikatakan Vanny, hingga saat ini khususnya dalam penyidikan perkara ini tim penyidik pidsus Kejati Sumsel telah memanggil dan memeriksa lebih dari 10 nama sebagai saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: