Puncak Peringatan HBP ke-60, Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara dan Syukuran

Puncak Peringatan HBP ke-60, Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara dan Syukuran

Kanwil Kemenkumham Sumsel menggelar upacara bendera sekaligus syukuran puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024, kegiatan berlangsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Palembang, Sabtu 27 April 2024.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kanwil Kemenkumham Sumsel menggelar upacara bendera sekaligus syukuran puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024, kegiatan berlangsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Palembang, Sabtu 27 April 2024.

Upacara dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya selaku Inspektur Upacara. Sementara bertindak selaku Perwira Upacara Kepala LPKA Klas I Palembang, Tetra Destorie Imantoro, serta Komandan Upacara Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Palembang, Jonson Manurung.

Adapun, Upacara yang bertemakan "Pemasyarakatan PASTI berdampak" di halaman LPKA Klas I Palembang ini diikuti oleh seluruh jajaran LPKA Klas I Palembang maupun pegawai pada Kantor Wilayah serta pegawai Unit Pelaksana Teknis di kota Palembang. 

Dalam amanatnya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly yang menyampaikan ucapan Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60 kepada semuanya bahwa Pengabdian sangat dibutuhkan oleh seluruh lapisan rakyat Indonesia, demi kemajuan pemasyarakatan untuk bangsa Indonesia.

BACA JUGA:RuKI Bergerak Serentak Kenalkan Kekayaan Intelektual di SMKN 1 Pangkalan Baru dan SMKN 2 Pangkalpinang

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Bersama PSSI Muba dan Katar Muba Gelar Nobar Serentak

“Tetaplah menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku  kurang terpuji,” tutur Ilham Djaya.

Lebih lanjut, Ilham Djaya menerangkan bahwa 60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan  Perjalanan panjang yang telah dilewati  menjadi  landasan untuk kita mempersiapkan langkah-langkah kedepan dalam menghadapi perkembangan  dinamika  pidana di  Indonesia. 

“Akhirnya, Kita harus kembali berpegang pada prinsip yang diikrarkan dalam Konferensi Lembang Tanggal 27 April Tahun 1964, bahwa tembok hanyalah sebuah alat, bukan tujuan Pemasyarakatan. Usaha Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok  atau kuatnya jeruji”, tutup Mantan Kalapas Merah Mata itu.

Dalam kesempatan tersebut juga turut diserahkan Penghargaan Pelopor Pembangunan Zona Integritas WBK pada satker terdahhlu oleh Kakanwil Ilham Djaya kepada Kalapas Kelas IIA Muara Beliti Ronald Heru Praptama dan Kalapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan acara syukuran yang diisi dengan berbagai acara mulai dari penampilan seni bela diri Kempo yang diakhiri dengan pemotongan tumpeng sebagai wujud Syukur bertambahnya usia Pemasyarakatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: