DPD Golkar OKI Mengutus Pengurus PAN untuk Ambil Formulir Calon Bupati dan Wakil Bupati
M Alki Ardiansyah ambil formulir di DPD Partai Golkar OKI hari terakhir. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Hari ini, terakhir pendaftaran sebagai calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten OKI.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar OKI, yang diwakili oleh M Alki Ardiansyah Iskandar, telah mengutus Sekretaris DPD PAN OKI, Alfian beserta pengurus lainnya untuk mengambil formulir pendaftaran.
Pengambilan formulir calon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan di kantor DPD II Golkar OKI, Jalan Letnan Darna Jambi Kayuagung, Rabu 24 April 2024 sore.
Kehadiran tim Alki yang datang untuk mengambil formulir pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati disambut dengan hangat oleh Bendahara DPD II Golkar OKI Rizal dan para pengurus partai Mujarokib, yang juga merupakan anggota DPRD OKI terpilih.
“Hari ini kami mewakili Alki untuk ambil formulir pendaftaran di Partai Golkar, karena sudah buka penjaringan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 tahun ini,” ujar Alfian.
BACA JUGA:Mencari Pemimpin Masa Depan, DPC PDI Perjuangan OKI Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati
BACA JUGA:Hindari Gesekan, KPU PALI Berlakukan Tiga Zona Kampanye Partai Politik
Menurut Alfian, dia berharap Partai Golkar bisa mempertimbangkan Alki Ardiansyah sebagai calon bupati atau calon wakil bupati.
Alki Ardiansyah saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PAN dan juga merupakan anggota DPRD Provinsi Sumsel yang terpilih.
Alfian yakin bahwa Alki Ardiansyah memiliki potensi dan kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin daerah tersebut.
"Tenang saja, kita ambil formulir calon bupati. Mengenai wakil itu nanti, yang jelas ambil formulir pendaftaran calon bupati dulu," tegasnya.
BACA JUGA:2 Debt Collector Diamankan Jatanras Polda Sumsel, Kuasa Hukum Aiptu FN Minta Polisi Buru Pelaku Lain
Lalu, terkait persyaratannya sudah ada dan segera akan dikembalikan. Dimana mengingat hari ini merupakan waktu terakhir pendaftaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: