Warga TPI Datangi Mapolres Ogan Ilir, Terkait Aktivitas Penjaja Cinta di Bedeng Kuning Indralaya

Warga TPI Datangi Mapolres Ogan Ilir, Terkait Aktivitas Penjaja Cinta di Bedeng Kuning Indralaya

Lurah Indralaya Mulya bersama warga Perumahan TPI Indralaya, saat mendatangi Mapolres Ogan Ilir terkait dugaan prostitusi di bedeng kuning Perumahan TPI Indralaya. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Warga Taman Permata Indah (TPI) Kelurahan Indralaya Mulya Kabupaten Ogan Ilir, mendatangi Mapolres Ogan Ilir

Kedatangan warga TPI Indralaya ini, dalam rangka menindaklanjuti penggerebekan aktivitas prostitusi yang diduga terjadi di bedeng kuning, baru-baru ini. 

Lurah Indralaya Mulya, Novi Duriah mengungkapkan, kedatangan mereka ke Mapolres Ogan Ilir ini untuk bersinergi dengan Polres Ogan Ilir

Terutama, dalam hal penanganan kasus prostitusi yang diduga marak terjadi di Komplek Perumahan TPI Indralaya Ogan Ilir tersebut. 

"Kami meminta Polres Ogan Ilir dan jajarannya untuk peduli terkait dugaan prostitusi online yang tengah ditangani Satpol PP Ogan Ilir," pintanya, Selasa, 23 April 2024.

BACA JUGA:4 Cewek Diduga Penjaja Cinta di Bedeng Kuning Indralaya, Diamankan Satpol PP Ogan Ilir

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

Menurut Novi, peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu di lokasi bedeng kuning Perumahan TPI Indralaya, selama ini telah menjadi kecurigaan warga. 

Berkat sikap tanggap Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir, kasus ini akhirnya bisa terungkap. Untuk itu, pihak Lurah Indralaya Mulya berharap Polres Ogan Ilir juga bisa turut andil. 

Novi berharap, agar dalam pertemuannya dengan Kapolres Ogan Ilir ini dapat bersinergi memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kelurahan Indralaya Mulya. 

Dalam pertemuan ini, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, berjanji menanggapi dan menindaklanjuti keresahan warga TPI khususnya dan warga Indralaya umumnya.

"Pemkab Ogan Ilir sebenarnya telah memiliki Perda Nomor 5 tahun 2013, tentang keberadaan sewa menyewa hunian atau kos-kosan. Ini wajib ditaati," tegasnya. 

BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan Saat Arus Balik Idulfitri 1445 Hijriah, Polres Ogan Ilir Gelar Apel Siaga

BACA JUGA:Tak Keluarkan Izin Keramaian Wisata Air, Polres Ogan Ilir Tetap Imbau dan Pantau Hiburan Rakyat Idulfitri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: