Tes Urine WBP di Lapas Muara Beliti, Langkah Pertama Menuju Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersama
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kanwil Kemenkumham Sumsel mengadakan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) pada hari Senin 22 April 2024.--
MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kanwil Kemenkumham Sumsel mengadakan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) pada hari Senin 22 April 2024.
Tes urine ini dilaksanakan di ruang Klinik Lapas Narkotika Muara Beliti sebagai salah satu syarat administratif dan substantif yang harus dipenuhi oleh WBP yang akan mengikuti program pembebasan bersyarat.
Penting untuk memperhatikan perilaku dari warga binaan selama mereka menjalani masa pidana di dalam Lapas, termasuk tidak menggunakan obat-obatan terlarang atau narkoba.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Didik.
BACA JUGA:Mencari Pemimpin Masa Depan, DPC PDI Perjuangan OKI Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati
BACA JUGA:Hari Kartini, PTBA Buktikan Perempuan Hebat di Tambang Batu Bara
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, menjelaskan bahwa pengecekan urin terus dilakukan sebagai bagian dari persiapan WBP menjelang pembebasan, baik itu pembebasan murni maupun bersyarat.
"Tes urin dilakukan untuk memastikan bahwa WBP tersebut benar-benar berkelakuan baik, termasuk tidak mengonsumsi narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap peredaran narkoba di dalam lapas," ujarnya.
Program Zero Halinar di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mencakup tes urine sebagai salah satu langkah untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Jika hasil tes urine menunjukkan adanya indikasi penggunaan narkoba oleh WBP, maka proses pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat tidak akan dilanjutkan.
BACA JUGA:8 Masker Wajah Alami untuk Menghilangkan Bekas Jerawat, Auto Bersinar dan Cerah!
Dengan demikian, tes urine bagi WBP yang akan menjalani program pembebasan bersyarat merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Semoga dengan adanya kegiatan ini, para WBP dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan tidak terjerumus kembali ke dalam lingkaran negatif penggunaan narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: